Wako Dumai Paisal Ingatkan Perusahaan Harus Berkomitmen Jalankan Aturan UMK 2025 Tertinggi di Riau

0 90

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini Pemprov Riau telah ada menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal itu, untuk 12 kabupaten/kota. Dalam hal ini berdasar SK‎ Gubernur Riau, bahwa untuk UMK Kota Dumai tertinggi, yakni Rp4.118.669.

Menanggapi UMK ‎tertinggi tersebut, saat dikonfirmasi ini kepada Wali Kota (Wako) Dumai Paisal, menjelaskan bahwasa UMK Dumai tertinggi di Provinsi Riau tentunya yang telah melalui mekanisme dan acuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita berharap ini tak hanya sebagai angka saja, namun harus benar benar diterapkan dilapangan oleh perusahaan,” katanya. Dia mengingatkan kepada semua perusahaan harus ‎berkomitmen mentaati SK‎ Gubernur Riau tentang UMK tersebut.

Dirinya berharap, dengan telah ditetapkan UMK Dumai, juga bisa berdampak kepada peningkatan ekonomi kota Dumai, dengan begitu kesejahteraan masyarakat Dumai, bisa terangkat.

Paisal berharap kenaikan UMK ini, tidak dibarengi dengan kenaikan harga harga kebutuhan pokok masyarakat, karena akan berdampak ‎kepada perekonomian masyarakat.

“Kita berharap pusat perbelanjaan tidak ikut ikutan meningkatkan harga, dan saya minta Dinas terkait bisa mengontrol atau mengawasi harga harga di pasaran,” ‎harapnya.

‎Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Satrio Wibowo ‎ mengungkapkan pada tahun 2024, UMK Kota Dumai ditetapkan sebesar Rp.3.867.295,41, Untuk di tahun 2025, terjadi kenaikan sebesar Rp.251.374,20,  atau secara persentase 6,5 persen,  sehingga UMK Kota Dumai yang ditetapkan untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp.4.118.669,61

“Dengan angka Rp4.118.669,61 maka Kota Dumai merupakan daerah UMK tertinggi di Provinsi Riau,” sebutnya

Dijelaskanya Kenaikan UMK ini berpedoman pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI no. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 pasal 5 ayat 1 dengan formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota melalui rumus: UMK 2025= UMK 2024+Nilai Kenaikan UMK 2025.

‎”Dirinya berharap seluruh perusahaan yang ada di Dumai bisa menjadi patokan dalam membayar gaji karyawaannya di 2025,” pungkasnya.  (Fauzi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.