Bunyana Tegaskan Usulan Pembentukan Provinsi Muara Takus dari Tokoh Riau Daratan,

0 122

DERAKPOST.COM – Saat ini, muncul suatu isu usulan pembentukanya Provinsi Muara Takus. Usulan, pembentukan provinsi baru ini diajukan oleh sejumlah tokoh berada di Provinsi Riau yang ingin ada percepatanya  dan pemerataan pembangunan di wilayah timur ini.

Berdasarkan nilai sejarah dan budaya yang kuat, dengan nama yang diambil dari situs bersejarah Muara Takus, yakni rencana ini bertujuan membangun pemerintahan yang lebih terstruktur dan efisien, serta ini dapat  mengelola potensi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.

Karena dengan ada pembentukan Provinsi Muara Takus, diyakini akan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. Yakni, dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur, percepat dalam pertumbuhan ekonomi, dan mempermudahkan birokrasi di dalam pembangunan.

Karena diketahui, wilayah yang selama ini tertinggal didalam hal tersebut membutuh perhatian untuk kemajuanya sebagaimana hal wilayah lainnya. Maka, para penggagas berharap Presiden Prabowo Subianto serta  Gubernur Provinsi Riau terpilih bisa kiranya memberikan dukunganya.

Berikut petikan wawancara wartawan pada Bunyana ST yang merupa salah satu tokoh utama inisiator pembentukan provinsi ini:

Wartawan: Pak Bunyana, apa yang membuat Provinsi Muara Takus menjadi rencana yang begitu penting untuk masyarakat Riau?

Bunyana ST: Provinsi Muara Takus bukan hanya sekadar rencana administratif, tetapi juga berakar dalam sejarah dan budaya yang sangat kuat. Nama Muara Takus sendiri memiliki nilai historis yang besar, mengingat situs sejarah Muara Takus adalah cikal bakal kebudayaan Melayu di wilayah ini. Seiring dengan perkembangan zaman, wilayah ini juga menyaksikan berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Pembentukan Provinsi Muara Takus bertujuan untuk menjadikan wilayah ini lebih terorganisir dalam konteks pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, serta untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Wartawan: Apa yang dimaksud dengan “dasar hukum yang kuat” dalam rencana ini?

Bunyana ST: Dasar hukum yang dimaksud berkaitan dengan sejarah panjang wilayah Muara Takus, yang tercatat dalam berbagai dokumen sejarah sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan Melayu pada abad ke-7 hingga ke-14. Selain itu, wilayah ini juga telah tercatat dalam undang-undang dan peraturan pemerintah terkait pemekaran daerah. Sejumlah kajian dan penelitian dari pemerintah juga telah menyoroti bahwa wilayah timur Riau, yang meliputi Muara Takus, memenuhi syarat untuk pemekaran berdasarkan faktor-faktor seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi ekonomi.

Wartawan: Bagaimana sejarah Muara Takus menjadi landasan bagi pembentukan provinsi baru ini?

Bunyana ST: Muara Takus adalah nama yang diambil dari situs bersejarah di Kabupaten Kampar, yang merupakan bagian penting dari sejarah kebudayaan Melayu. Sebagai situs warisan budaya yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Indonesia, Muara Takus adalah simbol dari keberagaman dan potensi wilayah ini. Pemberian nama Provinsi Muara Takus mengacu pada sejarah kebudayaan tersebut dan menunjukkan bahwa wilayah ini sudah sejak lama memiliki identitas kuat yang mendasari keberadaannya. Hal ini bukan hanya memberikan dasar budaya, tetapi juga memperkuat legitimasi pembentukan provinsi ini di mata masyarakat lokal dan pemerintah.

Wartawan: Mengapa pemekaran wilayah ini penting bagi masyarakat setempat?

Bunyana ST: Pemekaran wilayah ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah barat dan timur Riau. Saat ini, wilayah timur Riau, yang meliputi Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan beberapa wilayah lainnya, sering kali tertinggal dalam hal infrastruktur dan akses pelayanan publik. Pembentukan Provinsi Muara Takus akan mempermudah pengelolaan sumber daya alam, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat. Ini akan memberikan kesempatan bagi wilayah timur untuk berkembang lebih cepat dan merata.

Wartawan: Dalam konteks pembentukan Provinsi Muara Takus, bagaimana Anda melihat peran pemerintah pusat dan Presiden Prabowo?

Bunyana ST: Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat memberikan dukungan untuk pencabutan moratorium pemekaran daerah. Kami percaya bahwa pemekaran Provinsi Muara Takus memiliki dasar yang kuat baik dari sisi historis maupun ekonomis. Wilayah ini sudah cukup matang untuk menjadi provinsi yang mandiri dan lebih efektif dalam pengelolaan pemerintahannya. Dukungan dari Presiden dan lembaga legislatif sangat diperlukan untuk mewujudkan hal ini.

Wartawan: Ada rencana untuk menggandeng Gubernur Riau Abdul Wahid dalam proses ini, bagaimana harapan Anda terhadap beliau?

Bunyana ST: Gubernur Abdul Wahid sangat kami harapkan dapat mendukung penuh rencana ini. Dengan dukungannya, kami yakin langkah-langkah menuju pembentukan Provinsi Muara Takus akan lebih terkoordinasi dan terarah. Apalagi, beliau adalah gubernur yang baru terpilih dan memiliki visi besar untuk memajukan Riau, termasuk pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Wartawan: Bagaimana dengan dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi II yang membidangi pemekaran wilayah?

Bunyana ST: Kami juga mengharapkan dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, yang selama ini menangani masalah pemekaran daerah. Keputusan mereka akan sangat menentukan dalam proses pembentukan Provinsi Muara Takus. Jika Komisi II memberikan dukungan, kami percaya rencana ini dapat segera diproses dengan lebih cepat.

Wartawan: Apa langkah-langkah selanjutnya dalam proses pembentukan Provinsi Muara Takus?

Bunyana ST: Langkah pertama adalah penelitian kelayakan yang akan dilakukan pada 2025-2027. Setelah itu, kami akan membentuk tim persiapan untuk menyusun proposal dan dokumen yang diperlukan. Pada 2028-2029, proposal ini akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Jika semua berjalan lancar, pembahasan dan pengesahan undang-undang akan dilakukan pada 2029, dengan target pembentukan provinsi pada 2030. Proses ini membutuhkan dukungan yang solid dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, dan masyarakat setempat.

Wartawan: Apa harapan terbesar Anda jika Provinsi Muara Takus terbentuk pada 2030?

Bunyana ST: Harapan terbesar kami adalah agar Provinsi Muara Takus dapat membawa pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah timur Riau. Ini bukan hanya soal pembentukan provinsi baru, tetapi juga soal meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses pelayanan publik yang lebih dekat, pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, dan kesempatan yang lebih merata bagi semua. Kami juga berharap provinsi ini dapat menjadi simbol kemajuan bagi Indonesia, yang memperlihatkan bahwa daerah-daerah yang selama ini tertinggal bisa berkembang dengan pesat jika mendapat perhatian yang tepat.

Wartawan: Terima kasih atas waktunya, Pak Bunyana. Kami berharap rencana besar ini dapat segera terwujud.

Bunyana ST: Terima kasih. Kami juga berharap semua pihak mendukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Riau dan Indonesia. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.