Kapolda Irjen Mohammad Iqbal Sebut Akan Ada Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau,

0 487

DERAKPOST.COM – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberikan isyarat bahwasanya tak lama lagi akan ada tersangka pada kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Kepastian akan ada tersangka diungkap pada wartawan. “Itu tinggal menunggu detik-detik karena tindak pidana yang satu ini harus detail. Ada lebih dari Rp 130 miliar diduga kerugian negara dan ada ribuan tiket bepergian saat COVID-19 diduga dipalsukan,” kata Kapolda Riau

Sebelumnya itu diberitakan. Kepastian itu juga disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi. Nasriadi memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Riau.

“Kalau kasus SPPD fiktif tetap lanjut. Itu kan sudah naik penyidikan dan sudah jelas juga duduk perkaranya,” kata Nasriadi. Ia mengatakan, diketahui, BPKP Provinsi Riau masih melakukan hal perhitungan kerugian negara terkait kasus SPPD fiktif tersebut.  Sementara total nilai dari kerugian negara mencapai Rp 130 miliar.

Dalam kasus itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pejabat internal Sekretariat hingga pihak terkait lain. Salah satunya itu adalah artis FTV Hana Hanifah diduga menerima aliran dana tersebut Rp 900 jutaan. Selain itu, sejumlah aset mulai dari apaetemen di Batam hingga homestay di Sumatera Barat juga disita.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.