Soal Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp130 Miliar, Ini Kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal

0 131

 

DERAKPOST.COM – Simpang siur akan hal kepastian kelanjutan kasus dugaan SPPD Fiktif DPRD di lingkung Setwan Riau, saat ini tentu menjadi tandatanya pasca rotasi pejabat di jajaran Polda Riau.

Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, dikonfirmasi masalah itu menyebut, kasus-kasus yang sedang ditangani akan terus jalan sebagaimana mestinya.

Salah satunya adalah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diperkirakan ada kerugian Rp 130 miliar. Kasus itu kini tengah dalam proses dan dipastikan akan tetap lanjut.

“Kita bukan manajemen by person, namun kita manajemen by sistem. Sistem sudah jelas. Jadi, soal kasus ditangani tersebut, tentu masih tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kapolda Riau yang dikutip dari detik.com.

Untuk mmastikan kasus tetap berlanjut, jenderal bintang 2 tersebut juga sudah memenggil pejabat yang menangani. Ia memprediksi tak lama lagi bakal segera penetapan tersangka.

“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya,” tegas Kapolda.

Diketahui, Polda Riau sendiri kini sedang menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti mulai dari dokumen, barang hingga apartemen.

Untuk pemetapan tersangka, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Riau. Khususnya terkait besaran dari kerugian keuangan negara yang sementara ini telah memcapai Rp 130 miliar.

Kepastian disampaikan setelah banyak timbul pertanyaan apakah kasus tetap berlanjut. Mengingat, Direktur Reskrimsus lama yakni Kombes Nasriadi dirotasi ke Mabes Polri dalam rangka pendidikan.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.