Kemenhub RI Pangkas Anggaran Subsidi Angkutan Bus Perkotaan Lebih 50 Persen

0 208

DERAKPOST.COM – Belakangan, diketahui karena adanya hal pemotongan anggaran subsidi angkutan Bus Perkotaan. Maka ini konsumen terkena dampaknya. Yang bisa,
berimbas pada kehidupan sosial.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memangkas alokasi dana subsidi angkutan massal bus perkotaan 2025. Hal anggaran subsidi pembeli layanan atau buy the service (BTS) tahun ini dipotong lebih dari 50 persen, dari Rp 437,9 miliar pada 2024 menjadi Rp 177,5 miliar.

Pada 2025, subsidi angkutan massal bus perkotaan hanya dilanjutkan di enam kota, yaitu Palembang, Surakarta, Makassar, Banyumas, Surabaya, dan Balikpapan. Pemberian subsidi ditambah untuk dua kota baru, yakni Manado dan Pontianak. Setiap kota mengantongi besaran subsidi yang berbeda, dari Rp 8,7 miliar hingga Rp 37,6 miliar. Sementara itu, pada tahun lalu, subsidi ini disalurkan ke 11 kota dengan total 46 koridor.

Dikutip dari Tempo.co. Berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan pada Januari 2025, total penumpang yang terangkut sejak beroperasi pada Juni 2020 hingga 2023 mencapai 72.138.046 orang. Total penjualan tiket atau tarif yang dibayar oleh penumpang sebesar Rp 58,54 miliar.

Besaran subsidi angkutan massal bus perkotaan mulai turun sejak 2024. Sebelumnya, subsidi yang disalurkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2020, subsidi diberikan untuk lima kota dengan 19 koridor sebesar Rp 49,93 miliar. Subsidi meningkat pada 2021 menjadi Rp 311,71 miliar untuk lima kota dan 26 koridor. Pada 2022, subsidi diberikan untuk 10 kota dengan 51 koridor sebesar Rp 546,95 miliar.

Merujuk pada nota kesepahaman Kementerian Perhubungan dengan pemerintah daerah, kegiatan BTS per 2025 tidak sepenuhnya disuntik subsidi. Jadi pemerintah daerah harus secara mandiri memenuhi biaya program angkutan massal bus di kota masing-masing.

“Kami berharap tiap pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini,” ucap pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangan resminya pada Rabu, 1 Januari 2025. Dia juga meminta pemerintah daerah lebih mensosialisasi kepada masyarakat perihal kesadaran untuk menggunakan angkutan umum.

Beberapa daerah sudah ada yang mulai mengoperasikan bus kota secara mandiri. Misalnya di Medan, sistem Trans Metro Deli yang beroperasi dengan lima koridor dan 72 bus, seluruhnya telah dioperasikan oleh pemerintah daerah sejak 16 Agustus 2024.

Namun tidak semua daerah siap dengan pemangkasan subsidi ini. Salah satunya Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengungkapkan pemotongan subsidi langsung berimbas pada operasi armada Batik Solo Trans (BST) di Kota Bengawan itu. Per 1 Januari 2025, jam operasional BST dikurangi.

Di Surakarta, Taufik menjelaskan, terdapat 12 koridor layanan angkutan umum, yang terdiri atas enam koridor bus besar BST dan enam koridor pengumpan atau feeder. Enam koridor yang dilayani bus besar BST mencakup wilayah aglomerasi sehingga jangkauannya tidak hanya terbatas di Surakarta, tapi juga meliputi wilayah sekitarnya.

Contohnya BST dengan rute hingga Bandar Udara Adi Soemarmo yang berada di Kabupaten Boyolali serta beberapa kawasan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, juga Palur, Kabupaten Karanganyar. Karena jangkauan BST yang luas, Taufik meminta pemerintah pusat tetap menyuntikkan dana untuk layanan BST.

“Kalau angkutan kota yang feeder, tidak apa-apa kami ambil alih. Namun, untuk bus BST, karena semua rutenya aglomerasi, kami mengharapkan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk tetap mengalokasikan subsidi,” tutur Taufiq saat ditemui Tempo di kantornya, di Surakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Pemerintah kemudian setuju mengalokasikan subsidi angkutan massal untuk tiga koridor yang dilayani bus besar BST. Dengan begitu, biaya untuk sembilan koridor lain bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Surakarta. Taufik menyebutkan alokasi biaya BST dari APBD Kota Surakarta sekitar Rp 23 miliar.

Sekarang semua koridor yang ada masih tetap berjalan. Hanya, dari teknis layanan operasionalnya, tutur Taufik, tentunya berbeda dengan ketika semuanya masih dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jam operasional bus BST dan feeder BST yang dulu dimulai pada pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB, kini hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Jumlah armada BST pun turut dikurangi. Satu koridor yang dulu dilayani 16 bus kini hanya dilayani delapan atau sembilan bus. Perubahan ini berdampak langsung pada waktu tunggu penumpang, yang tadinya hanya sekitar 5 menit menjadi 10 menit.

Taufik menuturkan banyak warga yang mengeluhkan perubahan jam operasional tersebut. Misalnya, anak-anak sekolah yang terlambat karena waktu tunggu yang lebih lama. Ia tak menampik bahwa pihaknya kewalahan jika harus membiayai dan mengelola angkutan ini sepenuhnya. “Kalau disuruh meng-handle seluruhnya, tentunya Pemerintah Kota Surakarta juga berat karena memang konteks operasional angkutan ini adalah untuk layanan, bukan ke bisnis,” ucapnya.

Salah seorang pelanggan BST, Eddy J. Soetopo, mengatakan keberadaan BST, baik bus maupun feeder, memang sangat membantu masyarakat. Menurut dia, adanya perubahan jam operasional BST cukup memusingkan. Terlebih, ia memiliki jadwal rutin pemeriksaan kesehatan dan kontrol ke rumah sakit.

“Dulu kan beroperasi sampai malam. Sekarang dibatasi hanya sampai pukul 5 atau 6 sudah harus balik kandang (garasi bus). Itu kan nyebelin,” kata Eddy. “Saya kalau ke rumah sakit jadi harus menunggu bus agak lama.”

Di Surabaya, Jawa Timur, pemerintah daerah setempat telah mengambil alih satu koridor sejak Juli 2024, yakni rute Kejawan Putih Tambak-Unesa. “Sehari rata-rata 3.600 penumpang dan tidak ada kendala yang berarti,” kata Ketua Tim Angkutan Jalan dan Terminal Dinas Perhubungan Kota Surabaya Ali Mustofa.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan masih mengelola satu koridor rute Purabaya-Kenpark. Ali berharap rute ini tetap dikelola Kementerian. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya ingin berfokus mengembangkan feeder di dalam kota. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.