Wow….. HPN di Kalsel Diklaim Ilegal, Sebaba Tanpa Legitimasi Resmi PWI Pusat

0 132

 

DERAKPOST.COM – Sebagaimana diketahui bahwa PWI Provinsi sudah ditetapkan yang tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN). Tapi saat ini, muncul pula klaim bahwa itu ditaja di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sesuai disampaikan Hendry Ch Bangun.

Dalam keterangan tertulisnya. Menyikapi hal demikian, pengurus PWI Pusat periode 2023-2028, akan mengirimkan surat resmi kepada Ketua Komisi I DPR RI, dan bahkan ke Pelaksana Harian Gubernur Kalsel, yakni
untuk menegaskan legalitas kepengurusan mereka dan juga menyampaikan klarifikasi mengenai hal status organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dalam hal ini nantinya, selaku itu pengurus PWI Pusat yang sah tegaskan bahwa kalau HPN Kalsel, diselenggara itu tanpa adanya legitimasi resmi. Surat ini, yang mencakup bukti-bukti sah mendasari kepengurusan PWI Pusat yang berlaku dan menanggapi pelaksanaan HPN di Kalsel diselenggara
oleh pihak yang mengklaim diri sebagai PWI, namun tidak diakui oleh pengurus yang sah.

Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Umum, tapi telah dipecat dengan secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat pada 16 Juli 2024. Pemecatan, terjadi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang dikenal dengan kasus cash back, yaitu pada dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang diterbitkan dalam rangka pemecatan tersebut menyebutkan bahwa Hendry Ch Bangun melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Sejak SK DK PWI itu, Hendry Ch Bangun bukan lagi anggota PWI,” ujar Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI Pusat, dalam surat tersebut.

Selain hal pemecatan, organisasi dipimpin Hendry Ch Bangun ini juga telah dibekukan pihaknya Kementerian Hukum dan HAM RI itu dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08 tanggal 9 Juli 2024. Hal ini, mengukuhkan bahwa segala halnya kegiatan yang digelar oleh organisasi tersebut, termasuk HPN di Kalsel, tidak memiliki legitimasi resmi dari PWI Pusat yang sah.

“Diketahui bahwasa, organisasi PWI Pusat yang pernah di bawah Ketua Umum Hendry Ch Bangun, tidak berlaku lagi. Karena telah diblokir pihak pemerintah Cq Kementerian Hukum RI. Maka, dari pengurus PWI Pusat mengingatkan bahwa pelaksanaan HPN di Kalsel ditaja pihak yang masih mengklaim diri sebagai PWI, berpotensi ilegal dikarena tak diakui pengurus PWI yang sah,” ungkap Zulmanyah Sekedang.

*HPN di Kalsel Ilegal dan Berpotensi Penyelewengan Dana*

Pengurus PWI Pusat mengingatkan bahwa pelaksanaan HPN di Kalsel yang digelar oleh pihak yang masih mengklaim diri sebagai PWI berpotensi ilegal karena tidak diakui oleh pengurus PWI yang sah, yang terdaftar dan terlegitimasi melalui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024. Tanpa pengesahan dari PWI Pusat yang sah, acara tersebut bisa dianggap sebagai kegiatan ilegal yang berpotensi menyelewengkan dana yang seharusnya dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan yang tidak sesuai dengan PD, PRT, dan Kode Etik Jurnalistik PWI berisiko menimbulkan penyelewengan dana, yang berpotensi memicu laporan hukum lebih lanjut,” ujar Zulmansyah Sekedang.

Pengurus PWI Pusat juga mengingatkan bahwa PWI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, serta menegaskan bahwa HPN yang dilaksanakan tanpa persetujuan PWI Pusat yang sah berpotensi menimbulkan dampak hukum lebih lanjut.

*Proses Hukum untuk Hendry Ch Bangun*

Sementara itu, Hendry Ch Bangun, yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PWI, sedang dalam proses hukum pidana terkait dugaan skandal “cash back” dana Uji Kompetensi Wartawan. Laporan dari anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman, yang diterima oleh Polda Metropolitan Jakarta Raya, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Pengurus PWI Pusat menegaskan bahwa segala informasi lebih lanjut mengenai PWI dapat dihubungi langsung melalui Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi maupun Zulmansyah Sekedang Ketua Umum PWI. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.