Armilis Selaku Kuasa Hukum KOPPSA-M akan Laporkan PTPN IV Regional 3 pada Kejagung

0 118

 

DERAKPOSTCOM – Tudingan pihak PTPN IV regional 3 (dahulunya PTPN V) terhadap KOPPSA-M tentang penyelewengan dana negara sejumlah Rp140 milyar, itu dinilai sebagai upaya menghilangkan jejak dan lempar batu sembunyi tangan.

Masalahnya, yang semua keruwetan dan carut-marut urusan ini dimulai dari disprofesionalitas dan inkonsistensi PTPN sendiri terkait perjanjian PKPA perkebunan sawit. Diketahui, semula dari 1.650 hektar lahan garapan yang diperjanjikan, hanya sekitar 600 hektar yang diolah oleh PTPN.

“Itupun tidak secara profesional, cenderung asal-asalan saja. Wajar ketika hasil perkebunan tidak memadai, bahkan untuk menutup utang perbankan,” kata Kuasa Hukum KOPPSA-M, Armilis Ramaini, S.H dalam keterangan tertulisnya.

Kejanggalan lainnya, kata Armilis yakni, sekitar tahun 2013 lampau pihak PTPN memfasilitasi pengalihan kredit dari Bank Agro Pekanbaru ke Bank Mandiri cabang Palembang tanpa persetujuan RAT KOPPSA-M dan menggunakan dokumen “aspal” pula.

Hal yang juga substansial, lanjut Armilis, yang melakukan pembayaran kredit bank dengan menggunakan dana negara. Sehingga, ditengarai menyebabkan kerugian negara, juga adalah pihak PTPN. “Jadi tidak selayaknya melimpahkan kesalahan kepada pihak lain,” kata Advokat senior ini.

Lagi pula, menurut Armilis, pihak PTPN IV Regional 3 juga selalu mengelak ketika proses mediasi mengarahkan untuk dilakukan audit forensik agronomi dan audit forensik keuangan.

Sebab itulah, katanya pengurus KOPPSA-M periode 2022-2027 melalui kuasa hukum, mengambil inisiatif untuk segera melaporkan penyelewengan dana dan kesemrawutan proses kerjasama PKPA antara PTPN dengan KOPPSA-M kepada Kejaksaan Agung.

“Kepastian hukum dinilai akan menjernihkan semua persoalan yang cenderung kusut dan berlarut ini,” tegas Armilis.

Armilis berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dengan mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan. “Baik yang dilakukan PTPN maupun oleh oknum KOPPSA-M sendiri,” tegasnya.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.