Ilegal Logging di Balung Kampar Masih Merajalela, SRL Bantah Jadi Pengangkut dan Supplay BBM

0 99

DERAKPOST.COM – Misteri hutan gundul atau adanya aksi illegal logging di wilayah Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, masih terjadi ini secara masif. Aparat penegak hukum, dan lainnya diminta menindak tegas.

Tim investigasi menemukan puluhan kubik kayu dari berbagai jenis yang sudah diolah itu menumpuk di lokasi pada titik koordinat 0.137887, 100.963963. Tetapi saat tim tiba, tidak ada satu pun pelaku terlihat di tempat kejadian. Diperkirakan dugaan kuat, pelaku berjumlah belasan orang telah terlebih dulu melarikan diri, dengan meninggalkan hasil tebanganya mereka.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa praktik pembalakan liar, masih terus berlangsung dengan sistematis dan terorganisir. Maka, masyarakat setempat ini khawatir aktivitas ilegal dibiarkan, ekosistem di hutan Balung semakin rusak, bahkan dapat mengancam keberlangsungan lingkungan untuk daerah Desa Balung tersebut.

Mereka ini berharap Kapolres Kampar dan Kapolda Riau segera menindak tegas dan menghentikan aksi ilegal itu. “Kami sangat berharap ada hal tindakan nyata dari pihak berwenang. Jika terus dibiarkan, hutan kita akan habis. Ini bukan hanya soal kayu, tapi juga soal kelangsungan hidup masyarakat,” ujar warga setempat.

Warga tidak sedia disebutkan namanya ini mengatakan, seperti diketahui masyarakat disini yang bergantung pada alam. Jikalau hutan di Desa Balung dirusak secara ilegal begini, maka sambungnya, itu mengancam kehidupan. Misalnya ini ekosistem di hutan Desa Balung bisa menjadi punah, sehingga kehidupan terancam.

“Adanya aktivitas illegal logging di wilayah hutan Balung ini masih sering terjadi. Kuat dugaan kayu-kayu asal hutan yang dibabat dan diolah. Hal itu kabarnya oleh kelompok warga asal Kampar Kiri. Antara lain ada RA alias IJ, MST dan DMZ alias MZ. Mereka itu pemainnya bang, urang lah tau. Sudah jadi  rahasia umum,” ujarnya.

Dikutip dari tabloidtirai.com. Warga inipun menambahkan, kalau kayu-kayu asal hutan Desa Balung tersebut biasanya ini diangkut (dibawa, red) pihak SRL dengan gunakanya mobil truk /colt diesel. Bahkan diketahui itu SRL selain tukang angkutnya, juga menjadi penyuplai BBM Solar pada pemain-pemain kayu tersebut,” imbuhnya.

Terkait informasi peran dari SRL, pada saat dikonfirmasi wartawan. Bahwa didalam hal ini menjelaskan dengan tegas menolak ada dilibatkan sebagai terduganya pelaku ilegal logging. Katanya, sebatang kayu tak punya kok tertuduh pemain kayu. Tapi, dalam hal ini, pada pesan WhatsApp, ia menjelaskan mungkin itu namanya Ipul.

Disinggung perannya selaku tukang Angkut kayu-kayu hasil illegal logging, dan bahkan  menyuplai BBM Solar ke pihaknya menjadi perambah hutan di Balung, ia memilih tidak menanggapi. “Saya tidak bisa banyak cerita disini (Whatsapp-red), kalau perlu bertemu, ini menjelaskan,” tutup SRL.

Hingga berita ini diterbitkan, belum didapat hal pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait temuan ini. Tetapi tekananya publik semakin besar agar tindakan tegas segera dilakukan dalam hal menyelamatkan hutan Balung yang semakin terancam ekosistem di kawasan itu. Bahkan akan hal kehidupan masyarakat daerah sekitar.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.