Soal Ada Peternakan Babi di Kelurahan Agrowisata, Ketua LAM Pekanbaru: Ini Tanah Melayu 

0 86

DERAKPOST.COM – Ada isu pembangunan kandang peternakan babi, di Kecamatan Rumbai Barat, yang tepatnya di Kelurahan Agrowisata, memang memicu perdebatan yang cukup sengit, terutama di kalangan masyarakat yang memiliki nilai-nilai budaya dan agama yang kuat.

Lokasi tersebut sebelumnya merupakan lahan kebun sawit milik H Sulaiman seluas 1,8 hektare telah dijual kepada seorang pengusaha bernama Heri diketahui sebagai pengusaha peternakan babi

Tentu saja mendapatkan reaksi keras dari berbagai tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat penting dalam situasi seperti ini. Mereka mewakili nilai-nilai dan kekhawatiran yang ada di dalam komunitas dan suara mereka sering kali menjadi penyeimbang antara kepentingan tradisi serta perkembangan ekonomi.

Menyikapi hal tersebut, membuat Ketua LAM Kota Pekanbaru Datuk Sri Muspidauan didampingi Datuk Timbalan I Datuk Afrizal Anjo juga Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau (PMR) Datuk Sarifudin Anju juga panglima Madia Tameng Adat LAMR Riau dan sejumlah tokoh adat lainnya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi yang akan dijadikan peternakan babi.

Pada kesempatan itu, Datuk Sri Muspidauan menegaskan bahwa tanah Melayu identik dengan Islam seharusnya tidak diperkenankan ada peternakan babi. Ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat setempat.

“Kita meminta dan menghubungi dinas terkait, untuk tidak memberikan atau mengeluarkan izin peternakan babi. Sebelum persyaratannya terpenuhi. Kita semua tahu ini tanah Melayu, negeri indentik dengan Islam, tak patut ada peternakan babi,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Panglima Tinggi PMR, Datuk Afrizal Anjo, didampingi oleh Panglima Madya Tameng Adat, Datuk Sarifudin Anjum menjelaskan tanah Melayu ini negeri bertuan Jangan buat yang macam-macam di negeri ini karena warga tidak mau berbuat bermacam-macam.

“Ini negeri bertuan, jangan lah buat yang macam-macam di negeri kami ini. Kalau nak buat macam-macam semua elemen masyarakat tidak akan tinggal diam,’ tegasnya.

Terpisah, Lurah Agrowisata Zulken, SP mengatakan terkait ada rencana pembangun peternakan babi belum ada izin yang dikeluarkan dari dinas.

“Kandang babi itu izinnya baru OSS nya secara online, secara izin dari PTSP dinas peternakan belum keluar lagi,ada persyaratan yang belum di penuhinya” tuturnya Lurah. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.