Gerah Disorot tak Tegas, Akhirnya Bapenda Pekanbaru bersama Tim Terpadu Tertibkan Tiang Reklame Ilegal

0 99

 

DERAKPOST.COM – Akhirnya, dengan terus mendapat sorotan tak tegas itu melakukan penertiban tiang reklame tak memiliki izin. Maka, hari Ahad (9/3/2025) dinihari, pihak Bapenda Pekanbaru bersama tim terpadu melakukan pemotongan Baliho Bando.

Hal itu seperti disampaikanya oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka- Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan. Ia menyatakan, bahwasa bersama Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemotongan Baliho Bando.

“Ya. Kami ini ada melaksana pemotongan Baliho Bando. Yakni hari Ahad (9/3/2025) dinihari melakukan kegiatan pemotongan Baliho Bando yang berlokasi di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan. Kegiatan ini hingga dinihari bersama Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame Pemerintah Kota Pekanbaru,” katanya.

Diterangkan Alek, pada Penertiban Tiang Reklame, Ahad (9/3/2025) dini hari. Hal itu juga turut dihadiri Kepala Satuan Pamong Praja (Ka- Satpol PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Katanya, penertiban ini menyasar Reklame tidak memiliki izin serta merusak keindahannya tatanan kota.

“Penertiban dilakukan yang tidak memiliki izin, dimana kegiatan dilaksanakan sesuai dengan arahan Bapak Walikota Pekanbaru. Selain hal menertibkan reklame Ilegal Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame juga melakukan penataan menjaga keindahan tatanan Kota Pekanbaru,” ungkap Alek.

Dikesempatan itu, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengimbau kepada pihak Pengusaha Reklame untuk mengindahkan peraturan berlaku terkait Pendirian Tiang Reklame. Tentunya, dengan tidak merusak keindahan tatanan kota. (Rezha)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.