Terkait Dugaan Tipikor SMPN 4 Palika, Penyidik Pidsus Kejari Rohil Sama Tim Ahli Hitung Kerugian Negara

0 87

DERAKPOST.COM – Kejari Rohil khususnya Tim Penyidik Pidana Khusus bersama Tim Ahli Auditor Inspektorat bergerak cepat, hal menuntaskan Penyidikan Perkara dugaan Korupsi Rehabilitas dan Pembangunan SMPN 4 Palika. Terkait kerugian negara.

Diketahui ini setelah beberapa waktu yang lalu menurunkan tim audit Profesional dari Universitas Lancang Kuning, maka pada tahapan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejari Rokan Hilir menggandeng tim Auditor Inspektorat Rokan Hilir.

Berdasarkan hasil konfirmasi pada Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH.,MH, hari Jumat (14/3/2025) menyampaikan bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohil telah melakukan Audit fisik bersama Tim dari Irban V Inspektorat Kab. Rokan Hilir sejak Hari Kamis 13 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret 2025.

“Ya, Audit tersebut dilakukan dalam rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),” ujar Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH.,MH., memaparkan

Selain itu sebut Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH.,MH., dalam penyidikan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi SMPN 4 Pasir Limau Kapas ini. Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohil sudah memanggil para saksi baik saksi- saksi dari pihak Disdikbud Rohil maupun para saksi dari pihak swasta.

Untuk pemanggilan saksi sambungnya lagi sudah dilakukan dan berjalan paralel. pihak dari dinas dan swasta juga diperiksa yang sesuai rencana penyidikan setiap harinya.
Sedangkan penetapanya tersangka pihak Kejari Rokan Hilir tidak mau menyalahi prosedur. Tunggu saja dan masih dalam tahapan Penyidikan.

Dikesempatan itu dikatakan dia, dalam hal ini, penyidik tetap berkomitmen akan terus menggali fakta formil serta materil untuk diminta itu pertanggungjawaban sebagai tersangka nantinya. Penyidikan disaat ini masih berjalan dan diharapkan agar semua pihak memberikan dukungan kepada Kejari Rohil agar dapat segera menentukan arah penyidikan dan menetapkan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.  (Khairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.