Bahas Jalan Rusak, Komisi IV DPRD Riau Adakan Hearing Bersama Dishub
MP, PEKANBARU – Parahnya kerusakan jalan provinsi di sejumlah kabupaten/kota di Riau, diduga akibat kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang bebas melintas.
Ditambah lagi, truk yang mayoritasnya mengangkut crude palm oil (CPO) dari pabrik-pabrik kelapa sawit tersebut berasal dari luar Provinsi Riau.
Hal ini tentu saja membuat Komisi IV DPRD Riau yang membidangi pembangunan infrastruktur menggelar hearing bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) di gedung DPRD Riau, (4/3/2019).
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin mengatakan, bahwa dari 90 persen truk tonase besar yang melintas di Bumi Lancang Kuning sudah melanggar aturan yang ditetapkan.
“90 persen mobil CPO yang ada di Riau, menurut kami sudah tidak memenuhi standar, kondisi daya tahan jalan di Riau saat ini tidak kuat, sehingga banyak jalan kita yang hancur karna dilewati mobil pengangkut CPO tersebut,” ujarnya kepada mediumpos.com di Pekanbaru.
Dipaparkannya, dalam aturan Kementerian Perhubungan sudah dijelaskan berapa panjang tangki, muatan, dan ketahanan tangki. Namun kenyataannya, saat ini truk sudah tua pun masih digunakan.
“Sementara tonasenya kita tidak tahu muatannya berapa, suka-suka mereka saja selama ini,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, kendaraan tersebut bukan berasal dari Riau. “Ditambah lagi untuk pajak kendaraan motornya sendiri tidak masuk ke kas daerah kita. Ini yang sangat merugikan,” jelasnya.
Ditambah, anggaran untuk perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam APBD Riau. Meski anggaran perawatan yang dianggarkan tidak besar, tapi cukup untuk perbaikan jalan.
“Setelah ditambal kemudian rusak lagi, kita tidak ingin buang-buang anggaran. Sementara pengawasan terhadap truk ini justru tidak jalan,” tukasnya.
Oleh sebab itu, ketua fraksi Gerindra DPRD Riau ini meminta, di bawah kepemimpinan gubernur baru saat ini dapat membuat gebrakan dalam menjaga seluruh insfrastruktur yang ada di Riau.
“Ini salah satu keluhan masyarakat selama kita reses, banyak jalan yang tidak layak untuk dilewati. Karena itu kita harapkan Pak Syamsuar dan DPRD Riau bisa bersinergi menjaga kondisi jalan kita,” imbuhnya.
Karena itu juga, pihaknya merencanakan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Provinai Riau, termasuk mitra kerjanya seperti Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk berdiskusi.
Pemerintah Tindak Tegas Kendaraan Melebihi Ukuran
“Kalau bicara kualitas jalan kita sebenarnya sudah memenuhi standar, namun muatan truk-truk yang lewat justru melebihi kapasitas. 90 persen truk tonase besar yang melintasi jalan Riau, melanggar aturan,” ujar Husni.
Namun begitu, sebut Husni, keberadaan perusahaan CPO selama ini tidak memberikan keuntungan yang sepadan untuk Riau.
Dia mengatakan, Pemprov Riau tentu sangat dirugikan. Apalagi anggaran untuk perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam APBD Riau. Meski anggaran perawatan yang dianggarkan tidak besar, tapi cukup untuk perbaikan jalan.
Untuk itu, dia berharap agar Dinas Perhubungan melakukan pengawasan, jika perlu beri teguran dan sanksi tegas bagi truk yang melanggar aturan.
“Aturan sudah ada, tinggal keberanian aparat daerah, khususnya gubernur kita yang baru,” tegasnya. (ADV)