DERAKPOST.COM – Raja Jayadinata disaat ini, telah ditunjuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC) pada Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Riau XIII. Namun, diketahui belakangan dirinya ini diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Umum BPD HIPMI Riau Rahmat Ilahi.
Kepada wartawan Raja Jayadinata dengan tegas menyatakan, bahwa kalau dirinya itu diberhentikan secara sepihak Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmat Ilahi. Dan menilai halnya pencopotan tersebut tak sesuai dari mekanismenya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun didalam Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.
“Kenapa saya katakan sepihak? Itu, karena tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya kepada saya. Dan tidak melalui rapat besar pengurus lengkap seperti yang diatur pada AD/ART atau PO HIPMI. Ini tentunya, tidak sesuai dengan ketentuan aturan berlaku di HIPMI,” kata Raja, Selasa (8/4/2025) saat dikomunikasi akan informasi itu.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau ini juga mengakui, tak mengetahui kesalahan apa menyebab dirinya yang digantikan sebagai Ketua OC. Padahal, sebagaimana diketahui bahwa untuk seluruh tahapan Musda telah dijalankannya sesuai prosedur, dan penuh tanggung jawab.
“Mulai dari menerima pendaftaran calon Ketua umum BPD HIPMI Riau, verifikasi, penetapan hingga asistensi calon ke BPP HIPMI, semua sudah saya jalankan. Tapi, setelah tahapanya asistensi selesai, saya justru digant dengan secara sepihak,” kata anggota DPRD Riau dari Dapil Kampar ini.
Kesempatan itu, ia menambahkan bahwa, dana pendaftaranya dari para calon ketua umum itu telah diserahkan kepada Ketua Umum melalui Bendahara Umum HIPMI Riau, yang atas permintaan Rahmat Ilahi. Hal itu, sebutnya telah dilakukan sebelum dirinya ini diberhentikan oleh Ketua umum BPD HIPMI Riau.
Dalam hal ini, ia menyatakan tidak kecewa, tapi merasa bingung dan mempertanyakan alasan pencopotannya. Maka merasa perlu menyampaikan pada seluruh pengurus dan anggota HIPMI se-Riau bahwa jikalau nanti terjadi kekurangan atau kelebihan didalam pelaksanaan Musda, maka itu dirinya tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
“Ini bukan berarti saya lari tanggungjawab. Tetapi tanggung jawab saya sudah dicabut sejak saya diganti secara sepihak,” ujarnya. Didalam hal ini, Raja juga mengungkapkan, sejak awal ia menjabat sebagai Ketua OC, dirinya dan Ketua Umum HIPMI Riau telah tandatangani surat pertanggungjawaban yang menyatakan bahwa jika kekurangan dana dalam Musda, hal tersebut menjadi tanggungjawab Ketua Umum, bukannya panitia.
Anggota Komisi II DPRD Riau ini, mengaku berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Ketua Umum BPP HIPMI. Tentunya melalui Ketua Kompartemen membidangi Wilayah Sumatera yakni kepada Auni. Raja menyadari dirinya masih memiliki banyak kekurangan, dan menurutnya HIPMI adalah wadah untuk saling belajar membesarkan organisasi serta menjaga marwahnya.
“Hati dan jiwa saya tetap untuk HIPMI. Tapi kita harus dewasa dalam hal bersikap dan memberi contoh positif pada kader-kader HIPMI yang merupakan pengusaha muda,” ujarnya. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya peran dari HIPMI dalam membangun ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja. (Dairul)