DERAKPOST.COM – Bupati Rohil Bistamam menyambut kedatangan pihak Tim BPK RI Perwakilan Riau, di kantornya. Diketahui itu kedatangan tim tersebut pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2024.
“Ya, kita kedatangan Tim Pemeriksa dari BPK RI untuk memeriksa laporan keuangan tahun 2024,” ungkap Bistamam, hari Sabtu (12/4/2025). Dia menyampaikan, bahwasa pemeriksaan merupakan bagianya proses audit tahunan dalam halnya memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran BPK RI ini memunculkan harapan besar dari masyarakat agar proses audit dilakukan secara terbuka dan profesional, mengingat banyaknya persoalan keuangan yang terjadi di Rohil selama beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah persoalan tunda bayar yang terus berulang dan membebani para kontraktor serta penyedia jasa.
“Semoga pemeriksaan kali ini benar-benar transparan. Kalau ditemukan penyimpangan di OPD, harus ada sanksi tegas,” ujar Yudi, warga Bagansiapiapi yang dikutip dari GoRiaucom.
Masyarakat juga menuntut realisasi dari janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Rohil, H. Bistamam dan Jhony Charles, yang mengusung semangat bersih-bersih birokrasi. Mereka berharap setiap temuan yang mencerminkan ketidakwajaran pengelolaan keuangan segera ditindaklanjuti secara konkret.
“Kalau ada temuan, berarti pimpinannya tidak becus. Ganti saja orangnya. Ini tanggung jawab penuh kepala OPD,” tegas Yudi.
Sejumlah rekanan kontraktor pun berharap tidak ada lagi praktik tunda bayar yang kerap terjadi di akhir tahun. Mereka mendesak perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh.
“Selama ini kami sering jadi korban. Sudah kerja, tapi pembayaran tertunda. Semoga di era Bistamam dan Jhony Charles, ini bisa dihentikan,” harap salah seorang kontraktor lokal.
Tim BPK RI kini tengah menjalankan tugas auditnya di Rohil. Pemeriksaan ini diharapkan tak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi jadi titik awal perbaikan manajemen keuangan daerah yang selama ini dinilai masih jauh dari kata ideal. (Dairul)