Penyaluran Dana Desa Diduga Fiktif, Adamri Mantan Kades Aur Kuning Dilapor Gakorpan ke APH

0 177

DERAKPOST.COM – Seorang mantan Kades di Desa Aur Kuning, di Kampar Kiri Hulu ini, telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), terkait pada penyaluran Dana Desa (DD) yang diduga fiktif. Adamri dilapor LSM Gakorpan DPD Provinsi Riau.

Diketahui bahwa Adamri dilaporkan terkait penyaluran DD ditahun 2017-2023, dimana ketika itu Adamri menjabat sebagai Kades Aur Kuning. “Laporan tersebut dilayangkan LSM Gakorpan DPD Provinsi Riau ke pihak Kapolda Riau C/q. Dirkrimsus Polda Riau, Rabu (9/4/2025) kemarin,” sebut Rahmad Panggabean MRE.

Ketua LSM Gakorpan DPD Riau menyebut, adapun laporan mereka layangkan karena sesuai dari hasilnya Investigasi, Monitoring itu dilakukan langsung di Desa Aur Kuning, serta dengan pernyataan beberapa Warga setempat, bahkan klarifikasi disampaikan Adamri selaku Kades periode 2017-2023, itu ada kejanggalan.

Ironisnya, sebut Rahmad, perangkat Desa Aur Kuning yang dikala itu mereka temui di Kantor Desa tersebut, tak dapat menunjuk beberapa item fisik pemakaian dari DD itu, yang padahalkan telah menelan DD cukup fantastis. “Saya ini sudah dua kali datangi Desa Aur Kuning. Namun, hal itu tidak ada penjelasan,” ujarnya.

Katanya, saat itu datang minta keterangan mengenai penggunaan DD kepemimpinan Adamri dari tahun 2017-2023. Namun dari perangkat desa serta setempat itu tak ada satupun dari mereka itu dapat tunjukkanya beberapa item pekerjaan fisik yang saat itu dipertanyakan. Hal itu, tentu menjadi suatu tandatanya keanehan.

Lanjutnya, beberapa warga sudah ditemui mengatakan, bahwa pekerjaan tercantum dalam item penyaluran DD, tak terealisasi. Yaitu, seperti penyertaan modal BUMDes, pengelolaan lingkungan hidup desa, serta pada pemeliharan sistem pembuangan air limbah, peningkatanya produksi tanaman pangan di daerah ini.

Kemudian sebutnya, peningkatan produksi peternakan, pembangunan/peningkatanya Embung Desa, peningkatannya sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, pemeliharaannya pemakaman milik desa, situs bersejarah merupa milik desa yang dikerjakan swadaya masyarakat dan ada lain sebagainya.

Kesempatan itu, Rahmad mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihaknya ini meminta klarifikasi langsung kepada Kades periode tahun 2017-2023, tersebut yang bertempat di salah satu Rumah Makan, jalan Nangka, Pekanbaru. Dalam hal ini Adamri menyebut pembangunan embung dan taman bermain benar tak terealisasi.

Bahkan pada keterangan Adamri itu, sebut Rahmad, malah menyatakan tidak tau ada embung dan taman bermain anak di Desa Aur Kuning dalam item penyaluran DD. Hal itu sambung Rahmad, menjadi tandatanya akan ketidaktahuan dari Adamri yang ASN di lingkup Pemkab Kampar dipercaya jadi Pj Kades Aur Kuning.

“Aneh, atau itu memang pura-pura bodoh mantan Kades yang juga seorang PNS ini? Masa tak mengetahui ada item pekerjaan embung dan taman bernain anak di dalam penyaluran DD,” sebut Rahmad. Tetapi kata dia, biarlah pihak APH menyelidiki, karena semua data, foto dan rekaman pernyataan sudah ada diberikan. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.