DERAKPOST.COM – Suasana apel pagi di lingkung Kantor Bupati Siak yang biasanya berlangsung tenang dan tertib, mendadak tegang setelah Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyampaikan arahan dengan nada tinggi dan emosi terkait keluhan para pegawai yang belum menerima hak-hak mereka sejak awal tahun.
Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Husni awalnya menyampaikan arahan rutin sebagaimana biasa. Namun saat mulai menyinggung isu tunda bayar, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ekspresi dan nada bicara Wakil Bupati mendadak berubah.
“Kalau ada pegawai yang tidak bisa makan atau makan hanya pakai garam, suruh datang ke rumah saya,” ucap Husni dengan nada tinggi di hadapan seluruh peserta apel, Senin (14/4/2025) dalam paparannya dihadapan peserta apel pagi.
Pernyataan itu sontak mengundang kekecewaan dari banyak pegawai yang hadir. Seorang PNS yang mengikuti apel pagi, namun enggan disebutkan namanya demi menjaga keamanan dan kenyamanannya dari intervensi atasan, mengungkapkan rasa sedih dan miris atas pernyataan Wakil Bupati tersebut.
“Bukan soal bisa makan atau tidak. Ini soal hak kami yang belum dibayarkan. Kami bekerja sesuai kewajiban, tapi hak-hak kami, seperti THR dan TPP, ditunda tanpa kejelasan,” ujarnya dikutip dari publiknews.
Pegawai tersebut juga menambahkan bahwa hingga saat ini, gaji bulan April pun belum diterima oleh para ASN. Sementara di sisi lain, Pemerintah Daerah disebut-sebut telah mendahulukan pembayaran kepada pihak ketiga, bahkan tidak merata.
“Yang dibayarkan pun bukan semua, tapi katanya hanya orang-orang tertentu saja yang didahulukan. Sungguh kami kecewa,” tambahnya.
Menurutnya, alih-alih menenangkan, pernyataan Wabup justru menyulut kekecewaan lebih dalam, karena dinilai tidak mencerminkan sikap bijak seorang pemimpin Melayu.
“Seharusnya beliau bisa menyampaikan sesuatu yang sejuk dan menenangkan di tengah kondisi seperti ini. Bukan malah menyampaikan pernyataan yang justru membuat kami merasa diremehkan,” tutupnya.
Situasi ini semakin menambah tekanan bagi para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Siak yang merasa menjadi korban kebijakan anggaran yang dinilai tidak memihak kesejahteraan aparatur. (Yusuf)