Soal Vaksin Siswa, Anggota DPRD Pekanbaru Kritisi Surat Edaran Disdik Pekanbaru

0 78

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui, baru-baru ini Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Yakni, yang belum vaksin, pelajar diminta mengikuti sistem belajar itu melalui sistem online atau daring.

Terkait itu, Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan, meminta Surat Edaran tersebut jangan sampai anak malas dan trauma sekolah. Khususnya ini terhadap anak tingkat Sekolah Dasar (SD), karena terkesan dipaksa vaksin. Maka, diharap untuk itu tidak ada paksaan

“Disdik Pekanbaru ini diminta agar tidak melakukan pemaksaan vaksinasi anak-anak. Terutama anak tingkat SD. Kalau anak takut dan tidak mungkin divaksin hari itu, jangan dipaksa. Mentalitas dan psikologis anak lebih utama,” katanya.

Politisi PDI-P ini juga mengatakan, hal yang utama jangan gara-gara ini anak malah jadi malas sekolah, trauma, dan lain sebagainya. Dikatakan Ruslan, bagi orangtua yang belum mau memvaksin anaknya, maka lakukan pendampingan psikologi dan hadirkan dokter anak.

“Solusi ini, dinilai lebih tepat, agar bisa memberikan pemahaman kepada orang tua. Jadi, sama-sama ada yang harus dievaluasi. Artinya, harus ada dilakukan pemahaman secara komprehensif. Lagi pula Vaksin Sinovac kan itu belum ada hasil buruk selama ini,” tegasnya.

SE Disdik Pekanbaru tersebut bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022, ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.

Pertama, kepada para kepala PAUD hingga SMP, untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka, hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Selanjutnya, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin pertama dan kedua, agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Ke empat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas menegaskan, SE ini dikeluarkan untuk menjamin kesehatan peserta didik agar tidak terpapar Covid-19. “Yang vaksin boleh PTM, yang belum cukup daring saja,” pungkasnya baru-baru ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.