Abdul Jamal: Disdik Pekanbaru Sesuaikan Jadwal Libur Sekolah IdulFitri Sesuai SEB Tiga Menteri

0 112

DERAKPOST.COM – Libur sekolah Idul Fitri 1446 H/2025 M, di Kota Pekanbaru, resmi ini diperpanjang Dinas Pendidikan (Disdik) yang menyesuaikan itu revisi Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian ini isinya mengatur hal pembelajaran selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa perubahan jadwal ini telah diterima pihaknya dan langsung ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah.

“Surat revisi SEB tentang perubahan jadwal sudah kami terima. Kami juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada sekolah. Jadi, libur sekolah dimajukan,” ujar Jamal, kepada wartawan di Pekanbaru.

Berdasarkan SEB yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ, terdapat perubahan jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri.

Semula, libur Idulfitri dijadwalkan mulai 26 Maret 2025. Namun, dengan adanya perubahan ini, libur dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

Jadwal Sekolah Selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M

– Siswa masuk sekolah: 6–20 Maret 2025.
– Libur Ramadan dan Idulfitri: 21 Maret–8 April 2025.
– Sekolah kembali aktif: 9 April 2025.

Jamal menegaskan bahwa perubahan ini hanya berlaku pada jadwal libur sebelum Idulfitri. Sedangkan jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya, yakni 9 April 2025.

Selain itu, aturan ini hanya berlaku bagi siswa tingkat SD dan SMP. Sementara untuk tingkat PAUD dan TK, seluruh kegiatan pembelajaran ditiadakan selama bulan Ramadan.

Dengan adanya perubahan ini, para orang tua diharapkan dapat menyesuaikan jadwal anak-anak mereka dan manfaatkan libur lebih awal untuk persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.