ACT Duri Distribusikan 10 Ekor Sapi ke 3 Kabupaten/Kota
MP, PEKANBARU – Yayasan Global Qurban Aksi Cepat Tanggap (ACT) Duri mendistribusikan 10 ekor sapi ke sejumlah desa di 3 (tiga) kabupaten/kota se Provinsi Riau.
Pendistribusian hewan hewan kurban itu berkat donasi dari sahabat dermawan ACT Duri.
Branch Manager Aksi Cepat Tanggap Duri-Riau, M. Auzar menyampaikan rasa syukur sudah menyalurkan atau mendistribusikan hewan hewan kurban itu, dari 20 hingga 23 Juli 2021 lalu.
Daging daging kurban ini dibagibagikan dari rumah ke rumah warga atau ”door to door” di 10 daerah sebaran, di antaranya Desa Kesumbo Ampai, Desa Tegar, Panipahan, Basilam dan Bukit Timah daerah Dumai, Desa Buluh Apo, Desa Petani, Kampung Lalang, Balam dan terakhir Sinaboi.
”Tujuannya kami langsung mengantarkan ke rumah rumah penerimanya tidak lain untuk menghindari kerumuman. Sehingga tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat,” terangnya.
Yayasan Global Qurban Aksi Cepat Tanggap khususnya Cabang Duri-Riau, imbuhnya, berharap lebih banyak lagi penerima manfaat yang bisa diberikan. Bahkan sampai ke pelosok negeri dan luar negeri pun akan disalurkan.
”Kita salurkan melalui ACT ini, insha Allah kan selalu aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Tentu masih banyak tugas tugas kemanusiaan lainnya di Duri ini dan sekitarnya. Sehingga membutuhkan kolaborasi, sinergitas dan saling dukung dari kita semua” kata Auzar.
Salah seorang penerima daging kurban dari DTC Duri, Heru menyampaikan ucapan terimakasih. Dia juga mengajak semua pihak lebih peka lagi terhadap saudara saudara kita yang ada di pelosok pelosok daerah.
”Jangan sampai kita menutup mata untuk saling berbagi dengan saudara kita yang lain, karena mereka pasti membutuhkan uluran tangan kemanusiaan,” Heru yang juga tokoh masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini.
“Alhamdulillah Qurban Tanpa Batas, telah tertunaikan sebanyak 10 titik untuk kawasan daerah Duri, Dumai dan Rohil, amanah sahabat Dermawan sudah kita potong dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di juga berdoa bagi donotur dan dermawan yang telah berkurban melalui ACT Duri agar menjadi amal ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. * (rls/Marden)