Adanya Dugaan Pungli untuk Penertiban SK Honorer, Ini Kata Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin

0 73

DERAKPOST.COM – Ada dugaan pungutan liar (pungli) dalam halnya penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer, di daerah Kabupaten Pelalawan yang sempat ramai diperbincang dalam beberapa bulan belakangan ini ditengah masyarakat.

Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Husni Tamrin, mengaku menerima banyak aduan terkait permasalahan ini. “Telah banyak itu yang menghubungi saya terkait ini,” terang Husni Tamrin kepada wartawan, hari Sabtu (15/3/2025) saat dikonfirnasi.

Katanya, meski telah banyak mengeluhkan melalui telepon, namun bahwasa tidak ada satu pun yang bersedia itu datang melapor secara langsung. Hanya sekedar janji saja
mau jumpa. Sudah disuruh datang, tapi tak ada yang mau.

Wabup Husni Tamrin menyatakan pihaknya masih menunggu kalau memang ada bukti dugaan pungli. Kalau tidak ada yang berani melapor secara resmi, maka dugaanya tak dianggap dan tak terbukti. Maka dipastikan bahwasa tenaga honorer mendapatkan SK tanpa ada pembayaran.

“Kita ini masih menunggu. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau itu, tak ada yang datang, berarti murni kawan-kawan dapat SK honor tanpa bayar,” tegasnya. Dia juga menegaskan jika ada tenaga honorer yang telah memberikan uang, maka pihak yang menerima akan diperintahkan untuk dapat mengembalikannya. (Ajomarbun)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.