Akhirnya….  Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR RI Itu Sebesar Rp43 Miliar Lebih Dibatalkan

0 196

 

JAKARTA, Derakpost.com- Berpolemik, dan menuai kecaman dari masyarakat, Makai itu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan Sekretariat Jenderal (Sekjend) DPR RI akhirnya memutuskan untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI. Hal itu sebelumnya dianggarkan menelan biaya sebesar Rp43.577.559.594,23.

“Ya, Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI. Maka diambil kesimpulan itu untuk tidak melanjutkan pelaksanaan lelang pengadaan gorden RJA DPR RI. Yakni rumah di di Kalibata dan Ulujami, yang sebelumnya ini telah dianggarkan itu menelan biaya sebesar Rp43.577.559.594,23,” kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Senada dengan Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi mengatakan, BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan Iinspektorat DPR RI. Menurut dia, pembahasan yang dilakukan tersebut disepakati bahwasa pengadaan pada gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.

“Dari kaca mata BURT mendengar hasil review, dalam proses pengadaannya itu yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” sebutnya.
Johan Budi juga mengatakan, selama ini pemberitaan terkait proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun menurut dia dari penjelasan Sekjen DPR dan Tim sudah dibentuk melalui proses panjang.

“Nanti Sekjen DPR itu yang menjelaskan karena publik perlu tahu. Misalnya pada ukuran kepantasan bagi anggota DPR RI itu seperti apa,” katanya, seperti dilansir cnnindonesia. Ia juga mengatakan, pada pengadaan ini sebenarnya untuk proses pengadaannya itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebelumnya diberitakan, bahwa proyek pengadaannya gordenvitrase dan blind dengan nilai anggarannya sebesar Rp43 miliar dimenangkanya PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) menjadi diperbincangkan publik. Pasalnya dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tertera perusahaan merupakan peserta mengajukan harga penawaran tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.

“Nama dari pemenang PT Bertiga Mitra Solusi, yakni dengan harga penawaran Rp43.577.559.594,23. Hasil negosiasi Rp43.577.559.594,23,” tulis laman resmi LPSE DPR RI. Sesuai informasi itu yang terdapat di dalam LPSE DPR RI, totalnya penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut ada sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.