Aksi Kejar-kejaran Pengedar Narkoba di Siak, Polisi Keluarkan Tembakan

0 89

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Tindakan membrantas narkoba menjadi targetnya kepolisian. Hal itu, yang dilakukan pihak dari Kepolisian Siak dengan menangkap pengedar. Aksi penangkapan ini disertai kejar-kejaran dan lepas tembakan.

Aksi kejar-kejaran menegangkan antara petugas kepolisian sama pelaku. Terjadi di Jalan Buton, Siak menuju Pekanbaru, Provinsi Riau. Petugas pihak kepolisian berusaha memberhentikan pelaku yang berjumlah 2 orang ini berinisial NAZ dan RIS memakai mobil Agya warna putih.

Polisi sempat menembak kedua ban mobil pelaku, namun pelaku yang mengendarai mobil semakin menambah laju kendaraannya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 30 Mei 2022 lalu, petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil yang mencurigakan diduga membawa narkotika.

“Mobil ini dibuntuti kemudian mempercepat laju kendarannya di Jalan Buton, Siak arah ke Pekanbaru, tiba-tiba mobil berbalik arah ke Siak sampai petugas menembak ban depan mobil pelaku,” kata Sunarto, Selasa (21/6/2022).

Lanjutnya, walaupun ban mobil sudah pecah terkena tembakan dari petugas, mobil pelaku tetap tidak berhenti dan semakin mempercepat laju kendaraannya.

“Tetap melaju dengan kondisi ban pecah, kemudian ditembak lagi di bagian ban belakang namun tetap melaju, hingga kemudian petugas menyerempet mobil tersebut hingga terbalik,” cakapnya.

Usai mobil Agya yang dikendarai pelaku terbalik tepatnya di depan Kantor Desa Koto Ringin, Kecamatan Mempura, polisi menggeledah dan didapati 20 bungkus narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan di mobil yang ditumpangi NAS dan RIS didapati 20 bungkus yang ditaruh di tas ransel di jok belakang mobil,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku AZ dan RIS merupakan jaringan Aceh. Sebelumnya pada tanggal 14 Mei 2022, pelaku telah berhasil membawa 15 kilogram sabu dari Siak ke Provinsi Aceh.

“Tersangka mengaku mobil tersebut dibelikan oleh ZUL dan SAF atas Suruhan AL yang saat ini masih dalam pengejaran. Selanjutnya, pada tanggal 5 Juni 2022, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan dua orang perempuan inisial ZUL dan SAF di Kota Batam, Kepulauan Riau,” pungkasnya. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.