PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini, Kesatuan Pemangkuan Hutan (PKH) Indragiri di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi, Selasa (28/6/2022).
Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kabid Penataan dan Penataan, Mohd Fuad mengatakan, pengamanan alat berat tersebut saat Operasi Pengamanan Hutan di wilayah KPH Indragiri, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di dalam kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
“Operasi itu bermula dari informasi masyarakat dan media, diduga terjadi pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri,” kata Fuad kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Atas informasi itu, lanjut Fuad, Kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal melakukan koordinasi dengan Kepala Balai TNBT dan langsung melakukan patroli untuk mengecek ke lapangan atas laporan tersebut.
“Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa ekskavator sedang bekerja di lokasi. Karena itu, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator beserta pekerja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polhut, Jalan Dahlia, Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memperdalam proses pemeriksaan,” terangnya, dikutip dari Cakaplah.
Fuad menyatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.
“Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya. **Rul