Alek Kurniawan: Dari Sektor Pajak 2022, PAD Pemko Pekanbaru Capai Rp718 Miliar

0 221

 

DERAKPOST.COM – Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan sebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru dari sektor pajak pada tahun 2022 mencapai Rp718 miliar atau sekitar 97 persen dari target.

Alek mengatakan, dari 11 objek pajak, ada empat objek pajak yang melewati target. “Empat objek pajak, realisasinya lebih 100 persen. Antara lain ada bea perolehan aak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hotel dan restoran. Sementara tiga lainnya capaiannya di atas 90 persen,” ujarnya.

Menurutnya, capaian PAD dari pajak pada tahun 2022 ini cukup tinggi. Capaian ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Ia menilai, program penghapusan denda 11 pajak daerah yang dilakukan Bapenda Pekanbaru, sepanjang Desember 2022 sangat berpengaruh pada pencapaian pajak daerah.

Selain itu tingginya perolehan 11 pajak daerah juga terbantu dengan program jemput bola yang dilakukan Bapenda Pekanbaru langsung ke tempat wajib pajak. “Kita juga kemarin gencar dengan pelayanan pembayaran pajak keliling di masing-masing UPT yang ada di kecamatan,” ungkapnya.

Sambungnya, dihari terakhir pelayanan, banyak masyarakat yang ternyata masih antusias sekali ingin membayar pajak, tapi kita terkendala dengan sistem perbankan tutup buku pada akhir tahun.
Untuk tahun 2023, Bapenda Pekanbaru ditargetkan Rp792 miliar PAD dari pajak. Pihaknya juga akan melakukan berbagai strategi untuk mencapai target tersebut.

“Bapenda Pekanbaru ditargetkan Rp792 miliar PAD dari pajak. Maka kita akan terus melakukan strategi supaya capaian pajak kita maksimal Rp792 miliar. Kita optimis bisa mencapai diangka Rp800 miliar,” pungkasnya. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.