Alek Kurniawan: PAD Pekanbaru dari Sektor Pajak Sudah Tembus Rp678 Miliar

0 258

 

DERAKPOST.COM – Hingga tanggal 9 November 2023 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru sudah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp678 Miliar atau 80 persen lebih dari target ditentukan.

“Alhamdulillah hingga tanggal 9 November kemarin, capaian PAD kita sudah di angka Rp678 Miliar atau sekitar 80 persen lebih dari target,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (10/11/2023).

Ia mengatakan untuk tahun ini PAD dari sektor pajak sebesar Rp838 Miliar. Dibandingkan tahun lalu untuk target memang mengalami kenaikan kurang lebih Rp90 Miliar. Kalau tahun lalu targetnya adalah Rp740 Miliar. Harapan tentu, katanya, apa yang menjadi target ini bisa tercapai.

Sebagai upaya untuk mencapai target ini, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dan strategi. Salah satunya adalah melalui gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang akan digelar pada Selasa (14/11/2023) mendatang. Melalui kegiatan ini masyarakat berkesempatan mendapatkan hadiah umrah dan berbagai hadiah menarik lainnya.

“Gebyar PBB-P2 inikan sebagai salah satu strategi kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bayar PBB-P2 Tentu nanti masyarakat tahu karena sosialisasi ini. Paling tidak menjadi motivasi lah untuk bayar pajak. Walau bukan motivasi utama. Jadi masyarakat bisa juga membayar PBB mereka, karena kita tahu PBB ini merupakan salah satu dari 11 objek pajak yang dikelola Pemko,” sebutnya.

Upaya lainnya yang dilakukan Bapenda Pekanbaru adalah melalui kegiatan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling). Ini menjadi salah satu upaya Bapenda bagaimana untuk bisa mengoptimalisasi pendapatan asli Daerah di sektor pajak.

“Makanya kita jemput bola ke masyarakat. Kita ajak masyarakay bayar pajak. Jadi kesannya kalau masyarakat datang ke kantor pemerintah itu kan ribet rumit, makanya salah satu caranya kita turun langsung untuk menjemput pajak kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak susah-susah, karena selain dijemput masyarakat juga bisa bayar dengan non tunai baik melalui QRIS ataupun digitalisasi lainnya.

Nantinya pajak ini juga langsung digunakan untuk pembangunan Kota pekanbaru. terutama untuk program prioritas yang telah dicanangkan oleh Pj walikota.

“Seperti program Kurma Manis atau Dokter on Call, Beasiswa siswa berprestasi dan kurang mampu, serta santunan untuk ahli waris meninggal dunia dari keluarga kurang mampu. Serta untuk jalan berlubang dan program lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi adapun 11 objek pajak daerah tersebut yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak sarang burung walet, Pajak Hiburan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). **Fer/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.