DERAKPOST.COM – Maraknya korupsi di negeri ini menjadi sorotan tersendiri bagi para aktivis di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tergabung dinamakan Aliansi LSM Jatim.Hal itu menyoroti kerugian negara akibat ada penyelewengan dana desa diperkira mencapai miliyaran rupiah.
Para aktivis Jatim yakni gabungan puluhan LSM ini menyoroti hal para mantan kepala desa yang diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai kepala desa. “Direncana,
dalam waktu dekat, kami paa aktivis akan melaporkan beberapa kepala desa kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni pada Kejaksaan Tinggi (Kejati),” ujar Koordinator
Aliansi M Agus.
Sementara, Ketua LSM KAPAK Saiful yang juga tergabung di aliansi itu, menerangkan pengaduan berhubungan ini dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa yang terjadi di Provinsi Jatim. Yakni sebut dia, sejak mulai tahun 2016 sampai 2020.
“Adapun, mantan kepala.desa yang akan kami laporkan nanti. Tentu itu telah kami miliki bukti-bukti. Kami temukan didalam laporan tersebut adanya pemalsuan tanda tangan, cap stempel toko, bahkan mark up anggaran dalam pembelanjaan,” katanya.
Bahkan ini sebutnya, yakni pembelanjaan inventaris fiktif, seperti yang di Kabupaten Probolinggo pada SPJ Desa Cepoko lokasi Kecamatan Sumber, Desa Resongo lokasi Kecamatan Kuripan, bahkan Desa Patalan di Kecamatan Wonomerto. Dan itu banyak lagi di daerah Pasuruan serta Situbondo.
“Semua berkas dan dokumen pendukung akan kami serahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Kami ini berharap Kejaksaan segera merespon dengan melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas halnya potensi korupsi dana desa ini,” ujarnya. (Tim Redaksi)