DERAKPOST.COM – Tercatat ada sebanyak 1.008 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru telah resmi dilantik, hari Kamis (7/11/2024).
Dalam pelantikan itu, turut disaksikan oleh Forkopimcam, Panwascam dan juga tokoh masyarakat. Mereka yang dilantik, nantinya tentu bertugas melayani hak pilih daripada masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, diharapkan pemungutan suara, pada 27 November 2024 terlaksana dengan lancar dan aman.
“Sesuai tahapan. Maka itu kami dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya, bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS), disaksikan Forkopimcam, Panwascam, dan tokoh masyarakat lainnya, melantik KPPS untuk 8 kelurahan,” ujar Yohana Lase, saat dikonfirmasi wartawan.
Anggota PPK Tenayan Raya ini, menyebut, mereka yang dilantik teridiri dari 144 TPS, dengan rincian di Kelurahan sialang sakti ada 37 TPS, Rejosari 33 TPS, Tangkerang Timur 26 TPS, Bencah Lesung 18 TPS, Bambu Kuning 17 TPS, Tuah Negeri 8 TPS, Industri Tenayan 8 TPS, dan Kelurahan Melebung 1 TPS,
“Mereka ini akan bertugas selama 1 bulan, mulai tanggal 7 November 2024 ini sampai dengan 8 Desember 2024,” katanya. Sebut dia, pada Pilkada 2024 ini ada 2 pemilihan, yakni Gubernur sama Wakil Gubernur Riau, kemudianya Walikota sama Wakil Walikota Pekanbaru.
“Para petugas KPPS, mengawal hak pilih masyarakat sesuai yang terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di masing-masing TPS,” ujarnya. Selain itu, bagi masyarakat yang tidak terdaftar pada dua daftar tersebut, bisa masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang berada di domisili letak TPS. (Ferry)