PEKANBARU, Derakpost.com- Beredar dan ditemukan kasus hewan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maka hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau membentuk tim Satgas Penanganan PMK
“Ya, kita akan segera bentuk tim Satgas Penanganan PMK pada hewan ternak. Pasalnya sudah ditemukan kasus PMK di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yakni ada sebanyak 5 kasus. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel kita kirim ke Balai Veteriner Bukittinggi,” kata Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Herman.
Kepada wartawan, Herman mengatakan bahwa, dibentuknya tim ini meantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak itu seperti sapi dan kerbau. Sebab penyakit itu lebih cepat penyebarannya daripada Lumpy Skin Disease (LSD) atau biasa disebut penyakit kulit benjolan.
“Nanti minggu depan kita akan kumpulkan Dinas Peternakan kabupaten dan kota untuk membahas antisipasi penyebaran di daerah. Sebab kemarin kasus di Rohul itu setelah ditelusuri ternyata sapi itu dari Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya dilansir cakaplah.
Herman mengakui, untuk meantisipasi masuknya sapi dari luar provinsi, tidak hanya meandalkan posko pemeriksaan hewan ternak Dinas PKH Riau. Namun harus melibatkan kabupaten/kota. Hal itu tentu dengan sama-sama bergerak, maka akan lebih cepat mendeteksi. **Rul