DERAKPOST.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan pada tersangka terorisme di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau. Maka, totalnya 17 tersangka terorisme.
“Tim Detasemen (Densus) Khusus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan empat terduga teroris. Berarti dengan tambahan ini, terduga teroris ditangkap menjadi 17 orang, setelah sebelumnya polisi juga meringkus 13 orang,” sebut Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Dikutip dari detik.com. Karo Penmas Divisi Humas Polri inipun menjelaskan, ditangkap 17 jadi yerduga teroris antara lain satu orang dari Riau dan 3 lainnya di Sumut, sedangkan 13 terduga teroris sisanya diamankan di Aceh.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri telah menangkap 13 orang yang diduga teroris di Aceh yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Densus 88 Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Karopenmas ini. **Rul