DERAKPOST.COM – Sekretaris Daerah Sekda Riau, SF Hariyanto angkat bicara. Ia pun mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau prihatin ditangkapnya oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau oleh Polres Pelalawan, di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Senin (18/7/2022) malam.
“Pertama kita sangat prihatin atas kejadian ini. Namun karena ini masih dalam proses hukum kita berpegang azas praduga tak bersalah dulu sampai ada keputusan hukum mengikat,” kata SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Selasa (19/7/2022).
Namun, SF Hariyanto menegaskan, kejadian ini agar menjadi perhatian kepada seluruh pegawai Pemprov Riau dalam menjalankan tugas.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas,” tegas SF Hariyanto.
Atas kejadian itu, Sekda Riau meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Riau untuk mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk bekerja dengan baik.
“Kejadian ini juga harus menjadi perhatian kepada seluruh kepala OPD untuk mengingatkan stafnya, khususnya staf-staf yang bekerja di lapangan,” tukasnya.
Disinggung saat ini oknum pegawai DLHK Riau tersebut telah diamankan pihak Kepolisian Polres Pelalawan dan telah dijadikan sebagai tersangka. Dia mengatakan, menyangkut kasus tindak pidana, korupsi, narkoba yang menjerat pegawai. Hal itu tidak ada pembelaan. Artinya tidak ada pembelaan hukum.
Lebih lanjut SF Hariyanto menegaskan, bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana. “Kalau itu jelas korupsi. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum kasus ini. Kalau kasus perdata ataupun tata usaha negara (bisa dibantu),” tegasnya. **Rul