DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pelantikan pejabat eselon II.
Demikian disampaikan Masrul Hakim, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, mengatakan pihaknya sudah menyurati KASN terhadap peserta lulus asesmen. Pejabat yang akan dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan pada Juli 2023.
“Lagi menunggu (rekomendasi). Ke KASN sudah kita usulkan tanggal 24 Agustus kemaren. Mudah-mudahan dalam minggu ini keluar. Insya Allah,” kata Masrul kepada wartawan.
Dikatakan Masrul, ketika rekomendasi KASN sudah keluar, Bupati Kuansing sudah bisa mengeksekusi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.
“Ada rekomendasi KASN ini, sudah bisa langsung dilantik dan tinggal penjadwalan bupati terkait terkait jadwal pelantikan yang bersangkutan,” ujar Masrul.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuansing melelang tujuh JPTP. Dari tujuh posisi ini, ada 23 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun tujuh posisi tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Disbunak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Diskominfoss dan Kepala Disnaker.
Adapun 23 orang yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi, yakni:
1. Ade Fahrer Arif
2. Andri Yama Putra
3. Andrizul
4. Basri
5. dr. Fahdiansyah SpOG
6. drh. Adri Perdana Hardianto
7. drh. Asrul
8. Masnur
9. Napisman
10. Esther Sastra Ningsi
11. Faizal Indra
12. Rian Fitra Yulianda
13. Yulizar
14. Hendra Roza
15. Hendri Joprison
16. Irhandi
17. Irwan Nazif
18. Jon Hendri
19. Jonfiter
20. Junaidi
21. Suryawan
22. Wismal Yandi
23. Yeyendra. **Rul