DERAKPOST.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat dengan meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru untuk bisa mengembalikan dr. Arnaldo Eka Putra, SpPD, pada jabatannya sebagai Direktur RSD Madani.
Artinya polemik seputar kepemimpinan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru menampakan titik terang akan kebenaran pada dr. Arnaldo Eka Putra yang
sebelumnya dipindah tugas ke Sarana dan Prasarana Penyerapan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Dalam surat bernomor 2280/2.3/02.03/SDK/2025 tertanggal 14 Februari 2025, BKN menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pertimbangan teknis terhadap usulan yang diajukan Pj Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor KP/BKPSDM-PKAP/40/2025 tertanggal 6 Januari 2025.
Surat ini berisi permohonan pertimbangan teknis pengangkatan kembali dr. Arnaldo sebagai Direktur RSD Madani. BKN ini pun, menyatakan bahwa untuk dapat pihaknya pertimbangkan pengangkatan kembali dr. Arnaldo serta meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan keputusan pengangkatan, dan laporkan pelaksanaan dalam Sistem Informasi Aparatur Negara (SIAN BKIN).
Dalam hal itu, ditegaskan juga bahwa jika keputusan ini tidak segera ditindaklanjuti hingga batas waktu 21 Maret 2025, maka usulan pada pengangkatan tersebut akan ditangguhkan.
Terkait informasi tersebut dikonfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, SE, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah kirim staf ke Kemendagri untuk menyampaikan surat dari Pj Wali Kota terkait pengaktifan kembali dr. Arnaldo.
“Hari ini staf kami sudah ke Kemendagri untuk menyampaikan surat dari Pj Wali Kota terkait pengaktifan kembali dr. Arnaldo Eka Putra, SpPD. Jika Kemendagri menyetujui, maka jabatan beliau sebagai Direktur RSD Madani akan segera dikembalikan,” ujar Irwan.
Keputusan ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat RSD Madani merupakan rumah sakit rujukan utama di Pekanbaru. Publik kini menunggu apakah surat dari Kemendagri akan mengukuhkan kembali posisi dr. Arnaldo atau justru membawa dinamika baru dalam polemik ini. (Rezha)