PEKANBARU, Derakpost.com – Polemik pemeriksaan penggunaannya anggaran kegiatanya di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau di Inspektorat sudah menuntaskan pemeriksaan.
Diketahui, bahwa halnya penyelesaian pemeriksaannya tersebut setelah ada perpanjanganya waktu selama 12 hari, dari waktu awal pemeriksaanya 18 hari kerja. Pemeriksaan anggaran pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dilakukan pasca pelantikanya Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, serta Bupati Kampar.
“Pemeriksaan sudah selesai. Sekarang tim masih akan membuat laporan hasil pemeriksaan,” sebut Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan. Ia pun mengaku belum bisa menyampaikan halnya hasil sementara pemeriksaan, sebab semua itu dirangkum, sehingga ini disimpulkan hasilnya.
“Hasilnya itu belum, sekarang tim masih kerja menyusun laporan. Tapi saya telah meminta agar laporan juga diselesaikan dalam halnya mudah-mudahan itu pada mnggu ini sudah selesai,” terangnya. Dia juga mengatakan, selain di dua OPD itu, Inspektorat ini melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran kegiatan rutin di beberapa OPD lain, Seperti pada Dinas Kebudayaan, serta Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik. **Rul