DERAKPOST.COM – Akhirnya penertiban pedagang bendera di Jalan Sudirman ini dilakukan Satpol PP Pekanbaru, didalam penertiban itu tampak secara persuasif. Yakni membongkar lapak pedagang itu dengan tanpa kekerasan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa penertiban pedagang bendera itu dilakukan secara persuasif. Para pedagang diminta untuk tidak berjualan lagi di sepanjang jalan protokol Sudirman.
“Kita fokus dulu di jalan Sudirman untuk penertiban pedagang bendera. Yang berjualan di Jalan Sudirman ini kita bersihkan dulu,” ujar Zulfahmi. Diungkap dia, penertiban dilakukan ini merupakan langkah terakhir kepada para pedagang bendera.
“Saat ini, para pedagang diminta untuk membongkar dagangannya dan pindah dari Jalan Sudirman. Namun, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang kedapatan kembali berjualan di Jalan Sudirman setelah peringatan terakhir itu,” katanya.
Sebutnya, ini adalah peringatan terakhir dari kita satpol PP. Kalau mereka masih kedapatan menggelar dagangannya di Jalan Sudirman, maka hal ini akan ambil tindakan tegas. Maka, akan diamankan barang-barang yang mereka tempatkan di trotoar jalan,” tegasnya. **Fri/Rul