DERAKPOST.COM – Kebakaran terjadi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, lalu. Hal itu, sangat berakibat terganggu aktifitas layanan pada masyarakat, atau publik sebagaimana mestinya. Tapi, hal itu akan kembali berjalan normal di hari Senin pelan depan.
Demikian dipaparkan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi, kepada media ini, Sabtu (11/3/2023). Dikatakan, untuk dari seluruh pelayanan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) maupun layanan non perizinan pada DPMPTSP. Hal itu sudah mulai dapat beroperasi dan berjalan sebagaimana biasanya.
Ia mengatakan untuk pelayanan akan dipindahkan ke gedung C. Mengingat gedung B MPP Pekanbaru itu terbakar. Sementara ujarya, untuk layanan MPP belum dapat beroperasi, karena masih dalam tahap pendataan tenant instansi mana saja dapat bergabung ke Lantai Dasar Gedung C. Ini karena mengingat keterbatasan loket tenant.
Lebih lanjut disampaikan Akmal, pada prinsipnya seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan dapat
dilaksanakan namun terdapat kendala seperti sarana prasarana serta peralatan dan perlengkapan kantor lainnya, pasca terjadinya kebakaran Gedung MPP.
“Akan tetapi untuk server terhitung hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Diskominfo Statisik dan Persandian yaitu Server dengan spesifikasi OS: Centos 7 64 bit RAM: 32 GB HDD: 1 TB Proc: 32 Core dan untuk sementara akan digunakan untuk menjalankan aplikasi layanan DPMPTSP,” sebutnya.
Sebagai informasi layanan Perizinan OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat berada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara untuk Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (Non Perizinan) adalah yang jenis perizinannya sesuai dengan Perwako Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala DPMPTSP Pekanbaru. **Fri