Aliran Dana di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru 2020 Diduga Menguap, Siapa Pelakunya ????

Aliran Dana di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru 2020 Diduga Menguap, Siapa Pelakunya ????

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Pemuda Kota Madani, tergabung dalam Etalase Perjuangan Pemuda Milenial Pekanbaru kembali mempertanya terkait dugaanya tindak pidana korupsi besar-besaran, di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru pada era Plt dijabat Badria Rikasi.

Pemuda Milenial Kota Pekanbaru inipun menduga kuat kalau realisasi anggaran dikegiatan DPRD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 itu, terjadi tindak pidana yang lakukan dengan membuat laporan fiktif, sebab kegiatan-kegiatan menelan anggaran puluhan miliar itu, justru pada situasi pandemi Covid -19.

Dalam keterangan pers, Ketua Pemuda Milenial Rismayulis yang alias Teva Iris bersama rekan-rekan dari Pejuang Anti Korupsi lainnya sampaikan, bahwa ada ketidakberesan di lingkung Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Dan ini berawal temuan yang bermuara pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saat itu.

Menurut Iris, bahwa Plt Sekwan Badria Rikasari harus bertanggungjawab atas temuan yang telah menguap itu. Yakni,
atas dugaan aroma tindak pidana yang menelan hampir puluhan milyar itu. Hal itu mesti ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Baik itu pihak Kepolisian maupun dari pihak Kejaksaan.

“Dugaan, adanya indikasi tindak pidana korupsi besar-besaran di sekretariat itu, selama dipimpin Badria Rikasi. Kami ini menduga kuat bahwa realisasi sejumlah kegiatan di DPRD Kota Pekanbaru telah terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu diminta APH, baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan menindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Iris menyebutkan, melihat realisasi anggaran tahun 2020 itu yang membuat sangat curiga ada tindakanya pelanggaran hukum (Objektif) dan Mens Rea pihak KPA dan PPTK dalam semua hal kegiatan menelan anggaran puluhan miliar itu. Sebab sejatinya itu, khusunya tahun 2020, kegiatan tidak dibenarkan.

“Insyaallah untuk surat resmi laporan ini terlebih dahulu akan kami layangkan ke pihak Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hari ini atau besok!. Tetapi yang jelas akan kami bongkar sesiapa telah merampok uang rakyat di APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 lalu. Setelah itu upaya dilanjut untuk ke Kejaksaan Agung,” ujarnya yang dilansir garda45.com.

Ditempat yang sama, hal selaku Kuasa Pendamping Hukum dari aksi ini, yakni Larshen Yunus mengatakan, dalam hal ini bahwa pihaknya on the track untuk tetap mengedepankanya azas praduga tak bersalah. Namun sambungnya, hal semangat ini tetap sama dengan sikap tetap konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri.

“Bagi kami, tentu semangat tetap sama. Yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri. Namun juga tetap mengedepankanya azas praduga tak bersalah. Apalagi hal yang dilakukan Etalase Perjuangan Pemuda Milenial ini memang patut didukung bisa menyibak takbir tindak pidana itu,” katanya.

Larshen Yunus merupa Direktur Kantor Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini menambahkan, bahwasa dilakukan elemen masyarakat itu dalam hal kepentingan ummat. Oleh karena itu sebut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) ini siap berjuang bersama diatas kepentinganya hal msyarakat banyak.

Juga disampaikan Thabrani Al-Indragiri selaku pihak Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, bahwa hal Laporan Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada mantan Plt Sekwan Badria Rikasari. Hal itu, tentu dengan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Dia juga berharap pada AP hadir dalam pengungkapan temuan dari Pemuda Milenial Pekanbaru.

“Komitmen kami tetap sama, agar pihak APH hadir dalam halnya pengungkapan temuan ini. Baik pada Pak Kajari, Kajati maupun Jaksa Agung diminta ini untuk mengusut tuntas !!! Sebab, DPRD Kota Pekanbaru itu sedang dalam masalah besar. Pokoknya marwah negeri sudah tercoreng karena prilaku korup oknum-oknum tertentu,” tutur Thabrani. **Rul/Rls

DanaDPRDPekanbaru
Comments (0)
Add Comment