DERAKPOST.COM – Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal ini menegaskan, dari Bawaslu
beserta pihak unsur Gakkumdu ini hingga tingkatan Adhoc, akan melakukan Patroli Pengawasan untuk hal mengawasi masa tenang Pilkada 2024.
“Patroli pengawasan itu untuk mencegah semua bentuk pelanggaran pada Pilkada selama masa tenang. Tim ini mobile ke beberapa kecamatan hingga larut malam. Maka itu, mengimbau kontestan Pilkada jangan ada melakukan hal-hal melanggar. Misalnya kampanye, praktek politik uang, dan enggan menurunkan APK,” katanya.
Alnofrizal mengatakan, hal itu selain bisa merusak kehidupan masyarakat, itu juga berpotensi pidana. Alnofrizal menyebut, waktu kampanye itu adalah waktu ikhtiar untuk meyakinkan. Sedangkan hal masa tenang ini adalah saatnya kembali merajut kedamaian dan kenyamanan.
“Diminta dan diingatkan, pada para pihak kontestan Pilkada dalam pesta demokrasi ini untuk tidak melanggar aturan. Kepada masyarakat, jangan mau disuap suaranya dengan uang. Sebab selain ada ancaman penjara, juga akan merusak masa depan bangsa,” katanya. (Dairul)