PEKANBARU, Derakpost.com- Kendati sebelum sudah ada Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, tapi dikangkangi beberapa pelaku tempat usaha hiburan malam. Tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan dari aparatur menjalankan SE tersebut.
Hal ini menjadi sorotan banyak pihak. Seperti dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) Kota Pekanbaru yang meminta agar semua tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru tutup total selama Ramadhan 1443 H.
“Selama bulan suci Ramadan tutup total. Tidak boleh ada yang buka atau beroperasi,” ujar ketua AMPR Kota Pekanbaru Tengku Ibnul Ikhsan melalui pernyataan tertulis, Senin (12/4/2022) dalam rilis.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi mengenai Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang penutupan tempat hiburan malam. Regulasinya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana melalui Surat Edaran Walikota Pekanbaru selalu membuat himbauan khusus agar tempat hiburan malam menutup usahanya sementara untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah di Bulan Ramadan.
“Benar kami sudah koordinasi dengan para mahasiswa yang ada di Pekanbaru dan Ormas – Ormas Islam. Hal itu bertujuan untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah di Bulan Ramadan,” sebutnya.
Selain itu, Dia juga menyinggung soal kurang tegasnya pemerintah setempat dalam menegakkan aturan tersebut. Sebab, sesuai pantauan pihaknya, masih banyak tempat hiburan malam yang buka, namun tidak ditindak oleh petugas.
“Sudah sangat jelas Surat Edaran Walikota Pekanbaru dikangkangi oleh beberapa pelaku tempat usaha hiburan malam. Akan Tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan dari aparatur untuk menjalankan Surat Edaran. Maka secara tidak langsung, Walikota Pekanbaru dan Satpol PP Kota Pekanbaru sangat melukai hati masyarakat muslim yang ada di Kota Pekanbaru dalam menjalankan aktivitas di bulan Suci Ramadan,” ungkapnya.
Selanjutnya, ungkap Ibnul, sudah 4 hari Ramadan berjalan, AMPR masih menemukan di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru masih beroperasi sampai pagi.
“Kami juga menemukan di beberapa tempat hiburan malam bebas menjual minuman keras dan kami melihat anak di bawah umur hilir mudik di tempat hiburan malam tersebut. Tentu ini sangat miris sekali dan jelas mencoreng marwah Kota Pekanbaru yang berjulukan sebagai Kota Madani,” ungkapnya.
Katanya lagi, tempat hiburan malam itu bermoduskan mematikan lampu pakiran untuk menghindari tindakan dari aparat dan amarah umat muslim Kota Pekanbaru.
“Seharusnya hiburan malam menghargai umat Islam dalam menyambut bulan yang penuh ampunan ini, sedangkan yang terjadi mereka malah melukai hati umat Islam, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru,” ketusnya lagi. **Fri