Anak TK Dicabuli Teman Sendiri, Kadisdik Pekanbaru Jamal Akan Panggil Semua Pihak Terkait

DERAKPOST.COM – Mencuat berita yang terkait dugaan ada ini anak TK, berusia 5 tahun dicabuli teman sendiri. Masing dari  orangtua anak tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk dimediasi sekolah.

Namun demikian, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyikapi segera memanggil ulang orangtua anak tersebut. Hal itu dikarenakan upaya damai kasus ini tidak membuahkan hasil. Sebab informasi dikabarkan bahwa orangtua korban dalam waktu dekat ini buat laporan ke Polisi.

“Bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut menjelang akhir tahun lalu. Maka, pihaknya juga telah ada melakukan upaya mediasi serta pemanggilan pada orangtua anak tersebut. Ujungnya itu, anak tersebut telah dipindahkan sekolah. Kejadian pada laporan bulan sebelas lalu,” terangnya.

“Bulan sebelas lalu itu ,kita dapat laporan, kemudian kita sudah menurunkan kepala bidang bersama tim, dari hasilnya, salah satu anaknya dari yang berbuat itu sudah diambil tindakan. Tindakannya itu adalah pindah ke sekolah lain,” ujar Jamal. Tetapi tersebut belum menjadi jalan akhir, sebab orangtua korban melaporkan ke Polisi.

Terkait kasus tersebut, kata Jamai, Disdik Kota Pekanbaru mengatakan, pihaknya ini bakal memanggil kembali itu semua pihak terkait dengan persoalan, termasuk halnya pihak perwakilan Kementerian Pendidikan yang ada di Pekanbaru dan kedua orangtua anak. Diharap kasus ini bisa dituntaskan.

“Insya Allah Senin (15/1/2024), semuanya sudah saya panggil. Termasuk tadi sudah melapor ke pihak Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang hadir ini sebagai perwakilan kementerian pendidikan. Maka  itu, besok Senin kami akan memanggil lagi semuanya ke dinas. Termasuk yang kedua orangtua itu,” sebut Jamal menjelaskan.

Artinya nanti kata Jamal, kalau bisa damai dalam kasus ini kenapa harus ke polisi. Ia menyebut, untuk damai di kepolisian masih ada upaya restorative justice..Di sisi lain itu  dirinya juga meingatkan kepada orangtua dan guru agar dapat mewaspadai bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT) dilingkungan sekolah tersebut.

“Saya tidak bilang ini pelecehan seksual itu biasa. Karena LGBT itu menularkan, siapa yang menjadi korban dalam waktu 2 atau 3 tahun atau bahkan lebih dari itu, dia akan melakukan hal yang sama selanjutnya. Itu sudah ada penelitiannya, makanya itu kita nggak bisa bilang (pelecehan) hal biasa,” pungkasnya. (Rza)

disdikJamalPekanbaruTK
Comments (0)
Add Comment