DERAKPOST.COM – Permasalahan dalam pengadaan makan dan minum (konsumsi) yang tertera di APBD 2025, yakni sebesar Rp7 miliar. Hal itupun kini menjadi sorotan para pihak ditengah defisit akan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sorotan itu seperti disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) Riau. Seperti disampaikan Ketua LSM BMK Idris, kepada media menyebutkan bahwasa Sekretariat DPRD Riau mengalokasikan belanja makan dan minum sebesar Rp7 miliar lebih, di dalam APBD 2025.
“Pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-purchasing dengan halnya penunjukan pelaksana kegiatan tanggal 6 Maret 2025 oleh CV. Seniati Family,” ungkap Idris. Hal ini, sebut Idris bahwa anggaran swakelola Sekretariat DPRD Riau juga meanggarkan belanja makanan dan minuman di aktivitas lapangan dalam kegiatan penyerapan dan serta penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp18,91 miliar dan Rp 28,70 miliar, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 47,62 miliar.
Ia juga menyoroti kebijakan Gubernur Riau ini yang berencana memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai upaya langkah efisiensi anggaran guna menutupi defisit dan juga tunda bayar sebesar Rp2,2 triliun. “Gubernur ini sedang mencari solusi atas defisit anggaran, sementara halnya di Sekwan DPRD Riau justru mengalokasikan anggaran besar hanya untuk hal konsumsi. Yang ditambah lagi, anggaranya swakelola mencapai lebih Rp 47 miliar,” kritik Idris.
Idris juga menyebut bahwasa pernyataan Gubernur Riau Abdul Wahid itu mengenai kondisi keuangan daerah tampak bertolak belakang akan realitas di Sekretariat DPRD. Dimana ungkap Idris, bahwa gubernur ada mengatakan bahwa meskipun anggaran seluruh OPD dinolkan, tetap tidak cukup untuk menutupi kewajiban tundaDi bayar dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, namun Sekwan DPRD justru belanja mewah.
Berdasarkan data yang diungkap Idris, total belanja makan dan minum Sekwan DPRD Riau mencapai Rp 7.093.790.000 dengan rincian:
1. Nasi Kotak: 83.000 kotak x Rp 29.800 = Rp 2.473.400.000
2. Makanan Prasmanan: 40.280 paket x Rp 39.500 = Rp 1.591.060.000
3. Snack Kotak: 83.000 kotak x Rp 15.600 = Rp 1.294.800.000
4. Buah-buahan: 6.980 paket x Rp 248.500 = Rp 1.734.530.000
Idris menilai pengeluaran ini sebagai bentuk pemborosan di tengah kondisi sulit yang dialami Pemprov Riau, terutama ketika beberapa daerah sedang terdampak bencana banjir. (Dairul)