Anggota DPRD Marahi Kepala KPH Kuansing, Ini Respon Plt Bupati Suhardiman Amby

DERAKPOST.COM – Beredar video seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Adiko Putra melabrak Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman.

Dalam dua video yang beredar, anggota DPRD Kuansing dari Partai PKB ini juga memprotes diduga terkait hal peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/2023) pekan lalu. Aksi protesnya  itu dengan nada tinggi. Dimana Adiko mempertanya prosedur penangkapan alat berat, apakah ada surat perintah tugas.

Aksi protes anggota DPRD Kuansing itu sengaja direkam oleh warga ini sengaja diminta oleh Adiko. Karena ia menduga penangkapan alat berat di kebun warga itu atas adanya ‘pesanan’. Bahkan juga, warga yang ikut mendampingi anggota DPRD Kuansing itu meminta Kepala UPT Kuansing untuk turun dari dalam mobil dan merundingkan di luar mobil.

“Kenapa alat itu ditangkap, sementara itu lahannya masyarakat. Mana surat penangkapannya? Ini lahan masyarakat jelas suratnya. Jangan asal-asal saja kalian sebagai pemerintah. Sehingga kalian menangkap tidak berdasarkan pesanan,” kata Andiko dengan nada tinggi.

Dikonfirmasi hal tersebut, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby kepada
wartawan, mengatakan, bahwa aksi tersebut adalah aksi spontanitas. Tapi sesuai tupoksi, sebutnya sudah jelas bahwa tupoksi DPRD adalah membuat program daerah, mengawasi program yang dibuatnya, dan penganggaran.

“Intinya sepanjang yang diawasinya adalah tugas dia, silahkah saja. Tapi kalau ada di luar kewenangan, maka hedaknya komunikasinya dengan lembaga terkait. Kalau soal kawasan, koordinasi dengan kementerian terkait, kalau soal hukum tentu dengan pihak kepolisian,” kata Suhardiman.

Disebutkan dia, Pemkab Kuansing saat ini baru tahap mekomunikasikan, agar apa menjadi problem konflik tersebut sepanjang itu masih bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dan bisa diselesaikan. Tapi kalau memang sudah terjadi gesekan berakibat menimbulkan kegaduhan, memang salurannya adalah Aparat Penegak Hukum.  **Rul

bupatiKuansingPKH
Comments (0)
Add Comment