DERAKPOST.COM – Pemadaman listrik yang tanpa peringatan pemberitahuan, hal itu dikeluhkan masyarakat. Karena, hari Selasa (28/11/2023), yakni pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau UP3 lakukan pemadaman itu wecara mendadak dan minim sosialisasi.
Dikeluhkan masyarakat ini, karena tidak ada pemberitahuan. Dalam hal ini maka
berharap, jikalau ada pemadaman listrik terencana yang dilakukan oleh piha PLN bisa disampaikanya kepada masyarakat terlebih dahulu, dan tidak bisa itu hanya meandalkan aplikasi, website, atau pun medsos yang dimiliki pihak PLN.
Untuk diketahui, pihak PLN Pekanbaru melakukan pemadaman listrik itu sejak pukul 08.00 -16.00 WIB. Dimana sesuai arah berdasar Informasi yang diperoleh dari akun medsos (IG) milik PLN, bahwa pemadaman yang dikarenakan adanya pekerjaan pemeliharaan gardu Induk.
Lokasi listrik yang dipadamkan itu ada diantaranya pada Jalan Nangka Ujung, Sokarno Hatta, HR Soebrantas, Jalan Kubang Raya, dan Tuangku Tambusai. Sehingga hal itu dikeluh masyarakat di daerah tersebut, dikarena tidak adanya pemberitahuan untuk dilakukan halnya pemadaman tersebut.
Terkait ada pemadaman listrik itu, pada daerah tersebut, hal ini diakui langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, bahwasa dirinya memang ada mendapatkan keluhan, dan laporan masyarakat. “Hari ini kita ada menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya pemadaman listrik,” ujarnya.
Diketahui bahwa pemadaman ini secara mendadak, sehingga masyarakat itu tak ada mendapatkan informasi utuh akurat dari pihak PLN secara langsung. Karena itu, dirinya meminta agar dari pihak PLN lebih masif didalam memberi informasi kepada masyarakat.
Politisi Gerindra inipun menyakini pihak PLN sudah sampaikan informasi untuk pemadaman itu, namun informasi tidak sampai pada masyarakat yang secara langsung. “Mungkin juga ada informasi yang disampaikan melalui website atau medsos milik PLN, tetapi tidak semua masyarakat menjangkau,” ujarnya.
Oleh karena itu, menyikapi masalah ini pihaknya menyarankan agar perlu juga penyampaianya secara masif langsung kepada pihak RT/RW, dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga itu tidak mengecewakan konsumen. Sosialisasi dan komunikasi ke publik itu dilakukan oleh pihak PLN. Sehingga tidak adanya merasa dirugikan.
“Agar tidak memberikan dampak besar kepada masyarakat akan pemadaman. Kalau tidak dikasi itu informasi secara masif dan cepat. Maka akan kasian itu masyarakat, apalagi itu memiliki usaha yang karena tidak mengetahui informasi pemadaman secara utuh, maka hal bisa berdampak pada usaha yang menurun saat pemadaman” pungkas Nurul. **Rza