DERAKPOST.COM – Hingga kini, diketahui masih ada sejumlah tiang reklame dinilai ilegal tegak kokoh. Dan bahkan itu, sudah mendatangkan profit kepada pemilik tiang reklame tersebut. Namun anehnya hingga kini terkesan dibiarkan Pemko Pekanbaru.
Terkait itu, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP Tekad Indra Pradana Abidin ini kepada wartawan mengatakan, tentu jadi pertanyaan ada apa dengan pihak Pemko yang terkesan pembiaran hingga sekarang ini tetap berdiri kokoh. Terkesannya pihak Pemko melalui OPD terkait membiarkan.
“Dulu saya pernah dengar, kalau dari OPD terkait ada melakukan pendataan terhadap tiang reklame. Disitu diketahui sejumlahan ada yang ilegal. Tapi hingga saat ini belum diketahui dan di ekpos secara pasti berapa jumlah dari tiang reklame ilegal merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Tekad mengatakan, dari informasi didapat itu banyak sekali reklame ilegal tak berizin dan ini dibiarkan saja, bahkan sempat pula beroperasi dan menghasilkan profit. Dalam hal ini, yang namanya nggak berizin. Maka, harus ditindak dan aturan harus ditegakan sesuai ketentuanya Perda yang berlaku.
Dia meminta agar bangunan reklame ilegal tersebut jangan sampai itu dijadikan lahan bisnis pribadi oknum di lingkungan Pemko Pekanbaru bersama kalangan pengusaha reklame. “Tiang reklame ilegal, inikan jelas dikategorikan sebagai bangunan liar. Tapi, kesannya ada pembiaran,” sebut Tekad.
Dikatakan dia, dengan adanya pembiaran ini, jelas berdampak terhadap PAD bocor dan merugikan pemerintah. Katanya, tidak hanya PAD bocor, tetapi dari segi estetika kota juga dilihat tidak elok. Bahkan dapat dilihat ada tiang reklame ilegal bahayakan masyarakat, sebab berdiri di badan jalan. (Ferry)