Anggota DPRD Riau Ini Minta Gubernur dan Wakil Gubernur Siapkan Laporan Pertanggungjawaban AMJ

DERAKPOST.COM – Diketahui, jabatan Gubernur Riau Syamsuar MSi dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan berakhir pada September ini. Untuk itu, Komisi I DPRD Riau ingatkan Pemprov persiap Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Hal itu disampaikan Eddy Moh Yatim selaku Ketua Komisi I DPRD Riau saat dikonfirmasi wartawan. Dikatakannya, laporan itu diharap segera disampaikan ke DPRD Riau. Karena ini sangat penting yang mengingat hal tersebut harus ada. Sehingga jelas apa dikerjakanya selama menjabat.

“Komisi I DPRD Riau mengingatkan agar Pemprov mempersiapkan laporan AMJ dari gubernur dan wakil gubernur. Sebab dalam PP No 108 itu dijelaskan Laporan Pertanggungjawaban AMJ disampaikan ke DPRD Riau dalam rapat paripurna. Itu paling lambat sebelum dua bulan masa jabatan akan berakhir,” katanya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, kalau saat sekarang sesuai informasi bahwa
Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Mendagri. Namun dalam hal aturannya, DPRD Riau ini bisa menyurati pihak terkait bahwasa masa jabatannya akan habis pada September 2023.**Rul

AmjDPRDRiau
Comments (0)
Add Comment