DERAKPOST.COM – Anggota DPRD Riau Sugianto mewanti-wanti ke pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah, dalam momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Yakni diminta ketika PPDB untuk mematuhi aturan ketentuan berlaku.
Demikian disampaikanya kepada media, Jumat (21/6/2024), terkait sekarang ini telah dimulai pelaksanaanya PPDB untuk SMA/SMK Negeri. Dikatakan dia, diminta pada semua pihak untuk transparan pada pelaksanaan PPDB, sehingga nanti dapat terlaksana sesuai harapan tujuan.
Anggota Komisi V DPRD Riau mengatakan, terlebih saat ini sistem PPDB dilaksanakan secara daring atau online. Maka itu, jangan sampai ada celah dengan alasan kesulitan penggunaan teknologi atau masalah pada sistem koneksi.
“Kalau memang aturan, ditegakkan secara benar. Jangan alasannya jaringan rusak itu alasan klasik dan melonggarkan adanya ini intervensi oleh pihak tertentu. Artinya pada ajang PPDB tersebut, jangan sampai bunyi itu titipan,” ujarnya.
Sugianto menambahkan, harus mematuhi peraturan zonasi serta menghindari murid titipan. Sebab sambung dia, jangan itu ada yang namanya jatah-jatahan. Laksanakan sesuai aturan saja. Jangan sampai terjadi orang bawa meteran. (Dairul)