DERAKPOST.COM – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital Dan Transportasi (PUK – SPDT) PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PT PTSI) rencanakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa (20/6/2023). Hal ini, terkait Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Rencana aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan di depan pintu masuk pos 1 PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atau APRIL Group, dengan melibatkan massa sebanyak 2.000 orang tergabung dalam FSPMI sebagai organisasi induk SPDT se-Pelalawan dan serta gabungan berbagai elemen kelas pekerja lainnya.
“Aksi ini dilakukan setelah di lakukan upaya perundingan Bipartit sebanyak 3 kali namun di dalam perundingan Bipartit belum menemukan kesepakatan. Karena gagal perundingan teman-teman di pekerjakan kembali,” ujar Ketua PUK SPDT PT PTSI, Novri Hendra kepada awak media.
Salam keteranganya. Beberapa waktu lalu, pekerja sempat aksi sepontan di depan pintu masuk pos 1 PT RAPP itu. Saat aksi dengan membentuk pondok perjuangan. Dan pihak kepolisian Polres Pelalawan membawa pekerja untuk di mediasi ke Polres. Namun hal itu di PHP saja. Sebab dari perwakilan perusahaan yang dihadirkan tidak bisa memberikan keputusan kapan akan dipekerjakan.
Kekesalan karyawan PTSI tersebut merupakan akumulasi dari rentetan peristiwa yang di alami, mulai dari tidak adanya perhatian medis pihak perusahaan terhadap karyawannya hingga berbulan-bulan dengan biaya pribadinya tanpa ada fasilitas ambulans pihak perusahaan, hingga terjadinya PHK sepihak terhadap beberapa rekan kerjanya.
” Perhatikan Karyawan yang berjuang untuk sehat nya saat ini yang mana saudara Khairuddin sangat menderita berjuang dalam sembuhnya di saat pergi berobat bolak-balik ke Pekanbaru, saat pergi berobat dia pernah tidur di halaman rumah sakit karna suda tidak memiliki biaya lagi untuk bolak-balik pergi Kontrol ke Rumas sakit. Baru-baru ini pekerja terdampar juga di rumah sakit karna belum dapat penanganan,” jelas Novri dengan nada kesal.
Diketahui, Hairudin (39) seorang driver pengangkut kayu di perusahaan milik Imelda Tanoto itu harus menanggung sakit serius sejak tahun 2021, dengan tanpa mendapat perhatian serius dari tempatnya bekerja. Katanya, tak hanya Hairudin, beberapa rekan seprofesi yang mengalami kecelakaan kerja itu di PHK, bahkan ada tidak menerima gaji selama 3 bulan berjalan ini.
Dikutip dari Catatanriau.com. Upaya dari PUK SPDT untuk menuntut hak mereka tersebut, katanya, sempat mendapatkan penggembosan. Kabarnya dalam hal ini, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengintervensi agar unjuk rasa pada Selasa depan dibatalkan.
Terkait akan adanya aksi direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa (20/6/2023). Kasat Intel Mapolres Pelalawan, AKP Rudi Nababan ketika di konfirmasi mengenai adanya surat pemberitahuan aksi tersebut membenarkan.B”Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp. **Rul