DERAKPOST.COM – Diketahui baru-baru ini, Kanwil Kemenkumham Riau menaja deklarasi bersih dari handphone, pungli dan narkoba (zero Halinar) untuk Lapas Bagansiapi-api serta Rutan Dumai yang dipusatkan di Lapas Bagansiapi-api, hari Kamis (22/6/2023).
Namun belakangan, pasca deklarasi itu sebagaimana informasi didapat, bahwa di Lapas Kelas IIA Bagansiapi-api, yang merupa Lapas terpadat se-Indonesia ini kembali bebas bagi warga binaan untuk bebas menggunakan handphone dalam tahanan. Hal ini, tentunya bertentangan dengan deklarasi Zero Halinar.
“Bahwa di Lapas Bagansiapi-api ini yaitu merupakan satu keajaiban, sebab warga binaan di Lapas Bagansiapi-api itu yang hampir keseluruhanya berada dalam sel berhasil mendatangkan uang,” sebutnya sumber yang tak mau disebutkan nama ini. Sambungnya, walaupun itu terpadat tetapi merupa yang termewah.
Pengakuan mantan warga binaan yang baru menghirup udara bebas, menyebut, bahwa keadaan warga binaan di dalam Lapas Bagansiapi-api itu cukup mewah. Maka perjudian itu marak, baik di dalam kamar atau di luar kamar, billyar ada tiga buah meja. Artinya, melihat ini tentunya deklarasi itu hanya seremonial.
Bahkan, sebut sumber itu, bahkan para warga binaan dengan memiliki sebuah handphone Android ini bekerja melodes dengan menampilkan wajah polisi, dan ada juga gunakan wajah sendiri, dengan mengedit photo kepala wajah sendiri ini tetapi badannya pakaian polisi. Maka itu dengan mudah meminta uang.
“Sasaran korban itu adalah kebanyakan janda janda. Memang jika ini merupakan satu keajaiban yang begitu mudah para warga binaan meminta transferan uang. Karena warga binaan di Lapas ini begitu bebas memilki Handphone,” ujarnya. Hal lain ujarnya, warga binaan dikenakan itu setoran perkamar Rp70 ribu/hari.
Bahkan ungkapnya, yang lebih aneh lagi ada juga pungutanya uang Wartel istilah tempat nelpon, walau akan keberadaan Wartel, tidak ada sama sekali alias fiktif. Hal itu, sambungnya, bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan. Disebab, handphone benda terlarang, tapi bebas digunakan dalam Lapas tersebut.
Terkait hal ini, dikonfirmasi pihak Lapas Kelas II A Bagansiapi-api, melalui pihak Humas Mismin Handoko, tak memberi jawaban atas pertanyaan disampaikan pada pukul 18.12 WIB, ini hingga berita diupload. Dihubung pada nomor kontak Mismin yakni 0812-7503-XXXX ini tidak merespon walau pesan dibaca. **Har/Rul