DERAKPOST.COM – Merespon aduan masyarakat sedang berkonflik dengan pengusaha yang rencana membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di dekat area pemukiman. Maka, disikap Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ini dengan turun ke lokasi dimaksudkan.
Hal ini dipimpin Kepala Suku Yayasan ARIMBI Mattheus Simamora. Bersama Tim Investigasi, hari Kamis (13/7/2023), turun melakukan observasi lapangan di Dusun Sei Rambutan, atau Desa Tandun Barat, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dari hasil tinjauan ke lokasi, Tim ARIMBI menemukan fakta bahwasa sedang ada kegiatan pengerjaan pematangan lahan untuk bangunan pabrik.
“Setelah dari tim yang saya pimpin turun langsung ke lokasi, maka didalam hal ini Tim ARIMBI menemukan fakta bahwasa tengah dilakukan kegiatan pengerjaanya pematangan lahan untuk dibangun PKS. Tiga unit alat berat diduga dioperasikan mengerjakan pembuatan kolam-kolam didaerah itu, dirancang penampunganya limbah sementara,” ujarnya.
Dikatannya, bahwa lokasi yang diduga untuk pembangunan PKS, yakni berada kurang lebih 100 meter dari jalan utama provinsi, tetapi juga masih berdekatan dengan pemukiman masyarakat di area itu. Pembangunan jalan untuk ke lokasi tersebut menggunakan material tanah timbunan setempat yang dari lahan itu sendiri.
Mattheus mengatakan tujuan daripada investigasi ini adalah untuk bisa melihat langsung pokok permasalahan menjadi konflik di masyarakat. “Memang benar, lahan tersebut sedang di Land Clearing. Hal tersebut sesuai penyampaian pihak masyarakat setempat, bahwasa daerah itu akan dibangun PKS. Sehingga hal ini yang ditolak masyarakat,” ujar Mattheus kepada wartawan.
Lanjut dia, saat melakukan investigasi dan pengambilan dokumentasi dilahan yang diduga untuk pembangunan PKS tersebut, Tim ARIMBI sempat didatangi langsung oleh pihak yang juga mengaku sebagai mandor dan bahkan membantu pihaknya perusahaan itu membeli lahan di daerah tersebut. Kemudian, dari Tim Arimbi diajak untuk mengobrol bersama pihak-pihak tersebut.
“Saya sudah bertanya pada pihak-pihak tersebut mengenai pengerjaan dilahan itu dan peruntukannya untuk apa? Tapi mereka terlihat tertutup dan keterangan berbelit-belit. Hingga akhirnya saya juga sampaikan bahwa sebenarnya telah ada mengetahui aktifitas di lahan itu diduga pembangunan PKS. Dan sempat terjadi adu argumentasi antara tim ARIMBI dan pihak-pihak mewakili kontraktor,” terang Mattheus menjelaskan.
Selanjutnya kata Mattheus, Tim ARIMBI juga menemui warga sekitar berdekatan dengan lokasi pembangunan PKS. Yang keterangan warga yang tak mau disebut namanya tersebut, mengatakan, bahwa mereka takut nantinya ketika PKS sudah berdiri maka lingkungan sekitar menjadi rusak karena berdekatan dengan rumah warga dan sungai masih digunakan oleh warga untuk aktifitas sehari-hari.
Warga katanya, menyampaikan bahwa mereka tidak mau nantinya lingkungan mereka rusak akibat akan aktifitas PKS itu, dikarena berdekatan dengan rumah.
Karena berdasarkan pengalaman yang telah terjadi di desa mereka juga sudah ada PKS dan sekarang inikan limbahnya mencemari lingkungan sekitar. Itu yang mereka tidak mau terjadi lagi, sehingga mereka melakukan aksi demo menolak pembangunan PKS tersebut.
“Untuk dapat meredam potensi konflik ditengah masyarakat ini, ARIMBI minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohil) ini melalui instansi terkait bersikap tegas agar mehentikan kegiatan apapun di lokasi tersebut. Ini, karena sepanjang belum ada izin yang terbit untuk pembangunan PKSnya, hal apapun kegiatan di lokasi, adalah ilegal serta bertentangan ketentuan berlaku,” tegas Mattheus.
Kesempatan itu Mattheus minta agar pihak DLH Rohul jangan asal keluarkan pertimbangan teknis yang terkait akan pembangunan PKS itu. Harusnya juga utamakan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Jikalau memang itu tidak layak untuk dibangun, maka seyogyanya DLH harus menolak pembangunan PKS tersebut.
“Ini tentu menjadi warning dari ARIMBI kepada Pemerintah Rohil. Yang, karena kedepanya jikalau terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan maka itu yang akan disalahkan adalah pemberian izin. Apalagi jikalau kemudian izin tersebut diberikan dengan cara-cara yang tidak prosedural dan sarat dengan indikasi korupsi,” pungkas Mattheus.
Disisi lain, Kepala Desa Tandun Barat, Andestanta yang berdasarkan informasi diduga jadi sebagai pengusung investor PKS tersebut, dikonfirnasi wartawan ini mengaku telah ada menerima surat dari DLH Rohul, yakni dua minggu yang lalu terkait penghentian kegiatan sementara di lokasi diduga untuk pembangunanya P tersebut.
Andestanta dalam hal ini, menuturkan, bahwa telah meneruskan surat tersebut kepada pihak perusahaan. Namun, saat ditanya nama perusahaannya, kades itu mengaku tidak mengetahui akan nama perusahaan tersebut. Serta ditanyakan perizinan apa keluarkanya Pemerintah Desa Tandun Barat ? Hal itu juga tidak dapat dijawab Andestanta. **Rul