DERAKPOST.COM – Dikabarkan kalau pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan evaluasi dan bahkan membuka asesmen untuk pada empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Asesmen dibuka tersebut, lantaran sudah mendapatkan izin dari Kemendagri. Tetapi, didalam hal ini dari sejumlah pihak menilai bahwa yang akan dilakukan Pj Walikota ini ada dugaan kepentingan politik. Sebab hal itu, tidak biasanya dilakukan dalam agenda atau jelang Pilkada.
Namun dalam hal ini, dikonfirmasi kepada Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengatakan bahwasa ada empat jabatan akan dilakukanya asesmen. Empat jabatan itu yakni, posisi Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanahan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Risnandar menyebut bahwa pihaknya telah membentuk panitia seleksi atau untuk tim asesmen. “Kemarin kita sudah bentuk tim asesmen dan akan diakukan pembukaan asesmen di empat jabatan yang kosong tersebut,” ujar Risnandar kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Dikatakanya, ada empat jabatan yang akan dilakukan asesmen itu dikarenakan jabatan tersebut sudah lama kosong. Pada saat ini ada empat jabatan itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan inikan tidak ada kepentingan politik mana pun. Dirinya juga menyadari bahwa saat ini dalam masa Pilkada.
Namun, dirinya juga memastikan tidak ada kepentingannya politik dalam pelaksanaan asesmen tersebut. Dia menjelaskan, jikalau Pemko Pekanbaru tidak ada buka asesmen tersebut, pastinya Pemko Pekanbaru akan dituntut publik terkait itu pelayanan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan permasalahan sampah yang kini Kepala DLHK dijabat Plt. Karena itu, menurutnya, kewenangan yang dijabat oleh Plt berbeda dengan pejabat definitif.
“Contoh saya sebagai Pj Walikota, ketika melakukan pelantikan pejabat, saya harus izin. Karena kewenangan-kewenangan itu dibatasi. Nah itu (Kepala OPD) juga seperti itu,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa seleksi ini sangat terbuka. Pihaknya memprioritaskan pejabat-pejabat yang ada di Pemko Pekanbaru.
“Kalau pun ada pejabat yang dari luar (ikut asesmen) pada prinsipnya silakan. Tapi ketentuan yang ada dan regenerasi pejabat di Kota Pekanbaru ini berjalan,” ujarnya. Dia juga menegaskan, rotasi pejabat eselon II lainnya tak ada, itu hanya untuk pengisian empat jabatan yang kosong. (Dairul)