ASN Pemprov Sumsel Belum Terima Gaji Bulan Januari 2025, BPKAD Sebut Dibayar Minggu Kedua Ini

DERAKPOST.COM – Awal tahun 2025 ini, diketahui gaji ASN di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini belum diterima. Hal itu juga sesuai pemberitahuan mengenai keterlambatan pembayaran gaji.

Pengumuman menyebutkan, bahwa gaji PNS atau ASN yang biasanya dibayarkan pada tanggal 1 Januari akan mengalami keterlambatan dan ini diperkirakan akan dibayarkan itu pada minggu kedua bulan Januari 2025.

Mengenai lambatnya gaji ASN pada bulan Januari 2025 ini disebabkan oleh adanya perubahan nomenklatur itu karena masa transisi kementerian yang mengharuskan sejumlah administrasi diselesaikan.

Pengumuman itu dengan menyampaikan permohonan maaf pada seluruh ASN atas keterlambatan ini dan menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji yang akan segera diproses setelah administrasi selesai.

Meskipun pembayaran gaji pada Januari 2025 terlambat, namun dari pihak terkait berusaha agar pembayaran itu dilakukan sesegera mungkin. “Itu segera dilakukan pembayaran gaji,” ungkap Nasir.

Kepala BPKAD Palembang, memberikan penjelasanya mengenai penyebab terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Hal keterlambatan ini merupa hal biasa yang terjadi pada awal tahun, terutama disaat pergantian tahun.

“Salah satu faktor utama itu administrasi yang diselesaikan terlebih dahulu. Serta diitambah dengan fakta bahwa tanggal 1 Januari 2025 bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga proses administrasi ini sedikit terhambat,” ujarnya. (Tulen)

ASNgajiPemprovSumsel
Comments (0)
Add Comment